Jumat, 22 September 2023
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulbar Bersama Timpora Perketat Pengawasan Orang Asing di Mamuju

Kemenkumham Sulbar Bersama Timpora Perketat Pengawasan Orang Asing di Mamuju

spot_img

Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) melalui Kantor Imigrasi Mamuju bersama Timpora melaksanakan pengawasan keimigrasian terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) di Kecamatan Tappalang Barat Mamuju.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menjelaskan, Kemenkumham bersama Timpora memiliki kewenangan dalam mengawasi aktivitas para WNA yang melakukan kegiatan di wilayah Indonesia.

“Khusus, jajaran Kemenkumham Sulbar, Baik pada Divisi Keimigrasian maupun setiap Kantor Imigrasi untuk terus melakukan penguatan koordinasi dengan seluruh Pihak khususnya Tim Pora dalam mengawasi kegiatan-kegiatan WNA di Wilayah Sulawesi Barat,” ucap Parlindungan di ruang kerjanya, Jumat (15/9/2023).

Terkait dengan keberadaan salah seorang WNA di Tappalang Barat Mamuju, Kantor Imigrasi Mamuju mendapat informasi bahwa seorang WNA sedang melakukan kunjungan di wilayah Desa Dungkait Kecamatan Tappalang Barat Kabupaten Mamuju.

Sebelumnya pada tanggal 13 September 2023 petugas Imigrasi Kanim Mamuju bergerak menuju Kecamatan Tappalang untuk melakukan pengecekan, Petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan Timpora dan pemerintah Desa/Lurah setempat terkait lokasi keberadaan WNA tersebut.

Selanjutnya Petugas bersama dengan Pemerintah setempat bersama-sama menuju lokasi tempat WNA tersebut mendirikan tenda.

Namun dalam perjalanan ke titik lokasi tenda WNA tersebut, petugas bertemu dengan yang bersangkutan di tengah jalan dan langsung melakukan pemeriksaan. Plh. Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Abdul Rahman membenarkan satu WNA Pemegang Izin Tinggal Kunjungan (Ex VOA) yang diterbitkan oleh Kanim Kelas I TPI Makassar.

WNA tersebut mengaku hanya datang untuk berwisata, dan ingin tinggal beberapa waktu ditempat tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka meminta jajarannya untuk terus melakukan Koordinasi dengan Timpora serta pihak pemerintah setempat, guna melakukan pengawasan dan aktivitas yang bersangkutan di lokasi tersebut.
“Kuatkan koordinasi dengan stakeholder, karena komitmen kita tidak ada ruang bagi WNA yang beraktifitas secara illegal di wilayah Sulawesi Barat,” pungkas Pallawarukka. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU