Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Ahok diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang melibatkan subholding Pertamina tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ahok mengatakan siap membantu memberikan kesaksian dalam proses penyidikan.
“Kami sebetulnya secara struktur kan kita ada dewan komisaris, terus ada subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau apa yang saya tahu, akan saya sampaikan,” kata Ahok singkat, dikutip dari Antaranews, Kamis (13/3/2025)
Ahok juga menyatakan kesiapannya membantu proses penyidikan dan membawa data berupa catatan rapat terkait.
Sebelumnya, pada Selasa 11 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:
WSW selaku General Manager RU IV Cilacap PT Kilang Minyak Pertamina Internasional.
ABN selaku General Manager RU V Balikpapan PT Kilang Minyak Pertamina Internasional.
YTW selaku General Manager RU VI Balongan PT Kilang Minyak Pertamina Internasional.
PS selaku Manager Performance and Governance PT Kilang Pertamina Internasional/Manager Port Marine Regulation PT Kilang Pertamina Internasional.
VFW selaku Manager FSO Fuel Sales pada Direktorat Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga.
VY selaku Sr Expert Trader pada Direktorat Pemasaran Pusat & Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021 s.d. 2023.
MRN selaku Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional.
MS selaku Manager Fuel Terminal Tg. Gerem.
IK selaku General Manager RU II Dumai PT Kilang Pertamina Internasional.
Adapun sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Sal)