Jakarta-Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Itjen Kemenkumham) berkomitmen mewujudkan pembangunan Zona Integritas wilyah bebas dari korupsi. Yakni memantau pelayanan publik berintegritas jajaran unit kerja Kemenkumham.
Inspektur Jenderal Kemenkumahm, Razilu mengatakan, bahwa janji kinerja Inspektorat Jenderal dituangkan dalam bentuk Panca Komitmen yang diikrarkan oleh seluruh jajaran Itjen di bawah pimpinan Inspektur Jenderal.
“Zona integritas akan membumi di Kemenkumham,” ucapnya, Selasa (16/3/2021).
Razilu menuturkan, bahwa Panca Komitmen berisi ikrar segenap pegawai untuk mengawal Kemenkumham dalam mencapai kinerja tinggi. Lalu minim pelanggaran, menjadi role model integritas, mengoptimalkan fungsi sebagai penjamin mutu, dan meningkatkan pemanfaatan TI dalam pelayanan.
“Itjen Kemenkumham akan mengimplementasikan nilai-nilai integritas,” tuturnya.
Demi mewujudkan pembangunan Zona Integritas wilyah bebas dari korupsi, Itjen Kemenkumham menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Itjen Kemenkumham dan KPK pada Senin 15 Maret kemarin menggelar perjanjian kerja sama tentang penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Wujud nyata komitmen Itjen Kemenkumham dan KPK dalam mendukung pelayanan masyarakat yang akuntabel dan bebas dari korupsi. Penguatan pengaduan dilakukan melalui whistle blowing system terintegrasi antara Itjen Kemenkumham dan KPK,” ungkap Inspektur Jenderal Kemenkumahm, Razilu.
Sementara itu, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Mochamad Hadiyana menambahkan, bahwa whistle blowing system menjamin kerahasiaan pelapor atau pemberi pengaduan.
“Prinsipnya mengedepankan kerahasiaan dan profesionalitas. Pelapor mengadukan dugaan kecurangan secara anonim,” jelasnya. (Yaman)