Free Porn
xbporn
Rabu, 25 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaHari Bhakti Imigrasi ke-72, Menkumham Perintahkan Anak Buahnya Tingkatkan Layanan Publik

Hari Bhakti Imigrasi ke-72, Menkumham Perintahkan Anak Buahnya Tingkatkan Layanan Publik

Jakarta-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, mengingatkan para insan Imigrasi untuk selalu menjaga integritas. Juga kepercayaan publik saat menjalankan fungsinya sebagai penjaga pintu gerbang negara Republik Indonesia, saat peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72.

“Jangan sampai ada oknum Imigrasi yang melakukan kesalahan dan lengah dalam melakukan pengawasan keimigrasian,” ujarnya, sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan HBI ke-72, secara hybrid di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2022).

“Tindakan seperti itu tidak dapat ditolerir karena akan menurunkan kepercayaan publik,” tambahnya lagi.

Menkumham menekankan untuk mengedepankan tata nilai PASTI dalam bekerja. Seluruh jajaran Imigrasi, kata Yasonna, harus disiplin dan taat asas, bersemangat melayani masyarakat dengan lebih baik, tanpa pamrih, dan optimal. 

”Usia 72 tahun mencerminkan tingkat kematangan baik dalam organisasi maupun dalam hal berkinerja. Dalam usia ini kita tidak boleh lagi salah dalam mengambil kebijakan dan keputusan, segala pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian harus benar-benar kita  lakukan dengan Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif),” ujar Yasonna.

Sejalan dengan komitmen pemerintah yang gencar melakukan akselerasi transformasi digital pada berbagai bidang. Ditjen Imigrasi meluncurkan dua aplikasi terbaru, yaitu Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) serta Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online pada Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72.

Peluncuran Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online

Aplikasi Mobile Paspor (M-Parpor) memulai debutnya dengan uji coba di tiga Kantor Imigrasi, yaitu Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, dan Kantor Imigrasi Tangerang. Tepat pada puncak HBI ke-72, M-Paspor resmi menggantikan pendahulunya, Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).

Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Dengan demikian, pemohon cukup menunjukkan berkas aslinya saat wawancara di Kantor Imigrasi sehingga memangkas waktu tatap muka.

Fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain adalah Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, dan Validasi NIK Dukcapil. Selain itu, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI.

Sedangkan, hadirnya Cekal Online untuk menguatkan pengawasan dan penegakan hukum. Cekal Online akan terintegrasi dengan platform layanan keimigrasian lainnya untuk memudahkan aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi subjek yang kena pencegahan atau penangkalan. 

Saat ini, tengah dikembangkan teknologi Elastic Search. Yaitu pencarian atau pencocokan identitas akan masuk ke dalam logika aplikasi Visa Online. Yakni, untuk melihat data perlintasan keimigrasian. Selain itu, terdapat teknologi Matching By Biometric guna meminimalisasi pemalsuan data keimigrasian. (Martin)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU