Jakarta-Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengingatkan para insan Imigrasi untuk selalu menjaga integritas dan kepercayaan publik menjalankan fungsinya saat bertugas. Sebab sebagai penjaga pintu gerbang negara Republik Indonesia, pada peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72, Kamis (27/1/2022).
“Sebagai ASN, jajaran Imigrasi harus ingat posisi sebagai pelayan masyarakat. Jangan eksklusif, jangan minta dilayani, dan biasakan hidup sederhana,” ujarnya di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Menteri Yasonna juga menekankan, supaya jajarannya mengedepankan tata nilai PASTI dalam bekerja. Seluruh jajaran Imigrasi, imbaunya, harus disiplin dan taat asas, bersemangat melayani masyarakat lebih baik, tanpa pamrih, dan optimal.
”Usia 72 tahun mencerminkan tingkat kematangan baik dalam organisasi maupun dalam hal berkinerja. Dalam usia ini kita tidak boleh lagi salah dalam mengambil kebijakan dan keputusan,” ujarnya.
“Segala pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian harus benar-benar kita lakukan dengan Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif),” tutur Menteri Yasonna menambahkan.
Imigrasi Sumbang PNBP Rp. 1.421.429.862.486
Lebih lanjut, Imigrasi menyumbangkan penghasilan Negara sebesar Rp. 1.421.429.862.486,- dari sektor non pajak (PNBP), sepanjang tahun 2021.
“Naik sebesar 6,16% bila dibandingkan pada tahun 2020,” ungkap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Padahal, masih berada di tengah kondisi pandemi Covid-19. Tak ayal, menyebabkan penurunan signifikan dari statistik layanan Keimigrasian tahun 2021.
Akan tetapi, Ditjen Imigrasi terus meningkatkan daya saing perekonomian serta mendorong kemudahan izin berusaha.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, revitalisasi penegakan hukum dan keamanan, juga menjaga stabilitas nasional,” ucap Yasonna Laoly.
Dalam peringatan HBI ke-72, Imigrasi juga meluncurkan dua aplikasi terbaru, yakni Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) serta Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) Online pada Peringatan Hari Bhakti Imigrasi yang ke-72.(Martin)