Free Porn
xbporn
Senin, 7 Oktober 2024
spot_img
spot_img
BerandaBeritaDJKI dan Kemenkumham Jabar Gelar Pendampingan Teknis Merek Internasional bagi UMKM melalui...

DJKI dan Kemenkumham Jabar Gelar Pendampingan Teknis Merek Internasional bagi UMKM melalui Madrid Protocol

Bandung-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pendampingan teknis terkait permohonan merek internasional melalui Madrid Protocol bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota dan Kabupaten Bandung, Selasa (1/10/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Soepomo, Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar ini bertujuan meningkatkan pemahaman UMKM tentang pelindungan merek secara global.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Masjuno, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andriensjah, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat.

“Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama dalam pemahaman kekayaan intelektual untuk melindungi produk karya anak bangsa,” ujarnya.

Masjuno menekankan pentingnya peran merek dalam membangun reputasi produk. Menurutnya, merek yang kuat tidak hanya membuktikan kualitas, tetapi juga menciptakan kepercayaan konsumen dan ikatan ekonomi yang kokoh.

“Memahami pentingnya merek adalah langkah awal untuk meraih kesuksesan di dunia usaha, terutama di era digital di mana transaksi tidak hanya berlangsung secara konvensional,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan mengapa Jawa Barat dipilih sebagai lokasi pendampingan. Berdasarkan data, wilayah ini mencatat 13.229 permohonan merek dari 1 Januari hingga 27 September 2024, serta ribuan permohonan hak kekayaan intelektual lainnya, termasuk paten dan hak cipta.

“Jawa Barat merupakan salah satu pusat aktivitas kekayaan intelektual nasional,” kata Masjuno.

Kegiatan ini menghadirkan para pemeriksa merek dari DJKI sebagai narasumber. Ketua Tim Kerja Layanan dan Administrasi Permohonan, Klasifikasi, Publikasi, dan Dokumentasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan mendorong UMKM untuk memperluas pasar hingga ke tingkat internasional. Madrid Protocol, lanjutnya, memberikan akses yang lebih mudah bagi pelaku usaha dalam mendaftarkan merek di berbagai negara.

Setelah sambutan pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan teknis oleh Tim Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI, yang memberikan penjelasan mendalam tentang prosedur pendaftaran merek internasional.

Pada akhir sambutannya, Masjuno mengajak semua pihak untuk terus mendorong inovasi dan menjadikan merek sebagai bagian integral dari strategi bisnis. “Mari kita bersama-sama dorong produk nasional untuk bersaing di pasar global,” tutupnya. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU