Jakarta-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Andi Taletting Langi, ditunjuk sebagai Ketua Komisi I yang beranggotakan 23 orang untuk membahas Rancangan Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022.
Komisi I bertugas menyusun kebijakan yang efektif guna mendukung kemajuan institusi dan kepentingan masyarakat. Kegiatan ini diawali dengan pengarahan dari Slamet Yuswanto, yang mengapresiasi pelaksanaan kegiatan dan menyampaikan harapannya agar Rancangan Perubahan Peraturan Menteri ini dapat dirumuskan secara optimal oleh Komisi I.
Slamet Yuswanto menekankan bahwa peraturan ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi institusi serta masyarakat luas.
Sebagai Ketua Komisi I, Andi Taletting Langi memberikan gambaran awal tentang tujuan pembahasan ini, yaitu untuk menyempurnakan sistem yang ada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Fokus utama komisi adalah menghasilkan perubahan yang relevan dalam peraturan, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya mampu mendukung efektivitas kerja kementerian.
Andi juga menegaskan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap draft perubahan yang telah dibagikan kepada seluruh anggota Komisi I. Ia mendorong setiap anggota untuk mempelajari draft dengan cermat, agar dapat memberikan kontribusi yang konstruktif dalam proses pembahasan.
Dengan pemahaman yang baik, diharapkan perubahan peraturan ini dapat dirancang sesuai dengan tujuan yang diharapkan dan memberikan manfaat signifikan bagi Kementerian Hukum dan HAM serta masyarakat luas. (Sal)