Free Porn
xbporn
Senin, 4 Agustus 2025
spot_img
spot_img
BerandaSosokBintang Oktafiyanti Subekti, SE, SH, MH: "Masyarakat Belum Paham Pentingnya Kekayaan Intelektual"

Bintang Oktafiyanti Subekti, SE, SH, MH: “Masyarakat Belum Paham Pentingnya Kekayaan Intelektual”

Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah  Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bintang Oktafiyanti Subekti, SE, SH, MH, mengakui masyarakat masih banyak yang belum memahami manfaat mendaftarkan kekayaan intelektual.

“Padahal hal tersebut sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi hasil karya mereka, sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan di kemudian hari,” tutur Bintang saat diwawancarai Zona Integritas, baru-baru ini.

Dia juga mengatakan masyarakat masih banyak yang belum memahami arti pembajakan, penjiplakan, serta hukum bagi para pedagang yang menjual barang-barang palsu. Hal tersebut tentu saja berimbas pada maraknya peredaran barang palsu di pasaran.

Karena itu, kata Bintang, pihaknya bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Koordinator Pengawas Penyidik PNS,  serta pemerintah daerah, rutin melakukan edukasi, pengawasan , imbauan, dan konsolidasi dengan memberikan banner, leaflet, spanduk kepada pengelola dan penyewa kios di pusat-pusat perbelanjaan, rumah bernyanyi (karaoke), maupun pelaku usaha lainnya untuk menghentikan atau setidaknya mengurangi penjualan barang-barang bajakan/palsu.

“Kanwil DKI Jakarta juga memberikan sosialisasi, baik secara langsung maupun melalui talk show di media televisi, radio, dan media sosial. Sekaligus kita mengajak masyarakat untuk menghargai produk dalam negeri,” katanya.

Selain itu, Pemda DKI pun didorong untuk memajukan dan memberikan perlindungan bagi hasil alam maupun hasil kreasi masyarakat dan etnik Betawi sebagai ciri khas Kota Jakarta. “Kami melakukan kerjasama dengan instansi terkait, komunitas Betawi, perguruan tinggi, maupun setra kekayaan intelektual di wilayah Jakarta. Serta melakukan pengawasan, konsolidasi dan penyidikan/penyelidikan di wilayah-wilayah yang berpotensi melakukan pelanggaran kekayaan intelektual,” jelas Bintang.

Sementara di lingkungan internal, pihaknya rutin menggelar rapat dengan bertukar pikiran, meminta arahan serta masukan dari para pimpinan tinggi maupun pejabat fungsional dalam menuangkan ide-ide kreatif. “Seperti membuat buku, membuat video yang dapat ditayangkan di media sosial, juga menghadiri kegiatan pameran yang melibatkan para UMKM,” ujarnya.

Dari seluruh kegiatan tersebut, dia berharap pihaknya dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli kepada pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, serta mengurangi kasus pelanggaran kekayaan Intelektual di Ibukota.

Sekilas Bintang

Dilahirkan di Jakarta, 10 Oktober 1981, Bintang dilahirkan dari ayah yang juga seorang PNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Hal itulah yang mendasari dia untuk mengabdi sebagai PNS.

“Saya memilih profesi ini karena melihat pekerjaan ayah yang bekerja di bidang hukum. Saya tertarik mempelajari undang-undang, aturan hukum serta pelayanan hukum kepada masyarakat,” kenangnya.

Anak kedua dari tiga bersaudara ini kemudian menempuh studi di sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Medan, sebelum akhirnya meraih gelar pasca sarjananya di Kota Jakarta.

Karirnya sendiri dimulai tahun 2002 di kantor wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Selanjutnya pada tahun 2007, dia pindah tugas ke Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta atas permintaan sendiri karena harus menjaga orang tua yang sudah mendekati masa purna bakti.

“Di Kanwil DKI Jakarta, pertama kali ditempatkan di bagian kepegawaian selama 6 bulan, lalu sesuai surat perintah kepala kantor wilayah dipindahkan tugas di Divisi Pelayanan Hukum sampai saat ini,” katanya.

Beberapa jabatan yang pernah diemban selama berdinas adalah sebagai Kepala Sub Bidang Layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual  (2016 s/d 2018), lalu sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (2018). Dan sejak 2019 dia menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Pada tahun 2019, Bintang ditunjuk menjadi salah satu peserta Knowledge co-Creation Program on Quality Service for Intellectual Property di Jepang. Di negeri Sakura itu dia mengaku mendapat banyak pengalaman baru terkait pelayanan kekayaan intelektual.

“Jepang adalah salah satu negara maju dengan sumber daya manusia yang sangat baik dan banyak menghasilkan penemuan yang dipatenkan. Di sana kami belajar untuk melihat mekanisme, sistem kerja, serta upaya pemerintah Jepang dalam memajukan SDMnya melalui kekayaan intelektual, juga bertukar pikiran dan pengalaman,” katanya.

“Selain itu Jepang adalah negara yang sangat disiplin dalam mempergunakan waktu kerja. Melihat hal tersebut saya sangat berkeinginan bahwa suatu saat indonesia dapat menjadi negara yang sangat maju dan menghargai hasil karya dan kreatifitas yang timbul dari pemikiran setiap orang,” tandasnya. (Yaman/EKA)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU