Jakarta-Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menggelar Operasi Patuh 2022, mulai 13 hingga 26 Juni mendatang.
Dalam operasi itu, Korlantas memastikan tidak akan ada tilang manual. “Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara,” kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi usai latihan pra Operasi Patuh 2022 di lantai 4 Gedung NTMC Polri, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Senin (6/6/2022).
Dijelaskan, dua cara tersebut yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. “Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” sambung Eddy lagi.
Eddy menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022 Korlantas Polri bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam disiplin berlalu lintas.
“Itu menjadi sasaran utama, yang kedua itu menurunkan bagaimana angka pelanggaran maupun angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.
Eddy pun meminta petugas di lapangan maksimal dan memahami sasaran operasi. Dia juga mengimbau petugas melakukan pendekatan humanis, mengedukasi masyarakat, dan memanfaatkan media sosial untuk sosialisasi.
“Kepada masyarakat juga, mari bersama-sama kita dengan petugas untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, jadi kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” pungkas Eddy. (Sal)