Jakarta-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Yaitu berinisial UFO dan AZ. Selain keduanya, ada lagi seorang berinisial AA.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyebut ketiganya berstatus tersangka tindak pidana terorisme. Ketiganya tertangkap di Bekasi, Jawa Barat.
“Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA, dan FAO,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, melansir humas.polri.go.id, Rabu (17/11/2021).
Ketiga tersangka tersebut tertangkap di Bekasi pada subuh hari.
“Waktu penangkapan AZN, Selasa 16 November pukul 04.39 WIB. Tempat di Perumahan Pondok Melati,” tutur Ramadhan.
“Kedua inisial AA, tertangkap di hari Selasa tanggal 16 November. Pukul kira-kira 05.00 WIB di Jalan Raya Legok, Jati Melati, Kota Bekasi. Kemudian, FAO tertangkap di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati,” tambahnya lagi. (Marstinus)