Free Porn
xbporn
Rabu, 30 April 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkes Bersama BPKP Tutup Peluang Tarif PCR Rugikan Masyarakat

Kemenkes Bersama BPKP Tutup Peluang Tarif PCR Rugikan Masyarakat

Jakarta-Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi menegaskan, pemerintah secara berkala melakukan evaluasi tarif Swab RT-PCR.

Hal ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dan membayar tarif Swab RT-PCR dengan harga seharusnya.

”Kami secara berkala bersama BPKP melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Proses evaluasi merupakan standar yang kami lakukan dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan, untuk menjamin kepastian harga bagi masyarakat,” tegas dr Nadia, dilansir dari laman Kemkes.go.id, Minggu (7/11/2021).

Evaluasi terhadap tarif pemeriksaan RT-PCR oleh Kementerian Kesehatan bersama BPKP sudah terlaksana sebanyak tiga kali.

Pertama pada tanggal 5 Oktober 2020  harga pemeriksaan RT PCR Rp. 900 ribu. Kedua, pada tanggal 16 Agustus 2021 pemeriksaan RT PCR RP. 495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali. Serta Rp. 525 ribu untuk diluar pulau Jawa dan Bali.

Terakhir pada tanggal 27 Oktober menetapkan hargaRp. 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali. Lalu Rp 300 ribu untuk diluar pulau Jawa dan Bali.

”Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT- PCR. Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes) tidak berdiri sendiri. Namun bersama dengan BPKP. Proses evaluasi harga ini tentunya untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat,” tegasnya.

Perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR, terdiri atas komponen komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen, dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, Overhead. Juga dan komponen biaya lainnya sesuai dengan kondisi saat ini.

Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45-55%,” jelas dr. Nadia.

dr. Nadia menganalogikan tinggi dan langkanya stok masker dan APD di awal pandemi juga berpengaruh terhadap harga saat itu. Namun kondisi ini, berangsur-angsur membaik dengan semakin bertambahnya produsen masker. Begitu jugs APD seiring berjalannya waktu.

Demikian juga dengan reagen Swab RT-PCR, pada saat awal hanya terdapat kurang dari 30 produsen yang ada di Indonesia. Namun saat ini sudah terdapat lebih dari 200 jenis reagen Swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia.

Juga mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dengan harga yang bervariasi. Artinya sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen Swab RT-PCR, tambahnya lagi.

Swab RT-PCR masih menjadi gold standar dalam mendiagnosis kasus Positif COVID-19. Tidak hanya di Indonesia, namun juga pada level Global. Pendorong kebutuhan akan pemeriksaan RT-PCR adanya peningkatan pemeriksaan spesimen di Indonesia.

Angka positivity rate Indonesia saat ini sudah di bawah 0,4% dari standar yang WHO tetapkan.

”Semakin cepat kasus positif ditemukan, semakin cepat dapat dipisahkan dari orang yang sehat, tentunya ini dapat mencegah penyebarluasan virus COVID-19 di dalam masyarakat,” Jelas dr. Nadia. (Marstinus)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU