Free Porn
xbporn
Rabu, 25 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaDPR Terima Supres Pengganti Panglima TNI, KSAD Calon Tunggal Panglima TNI

DPR Terima Supres Pengganti Panglima TNI, KSAD Calon Tunggal Panglima TNI

JakartaDPR menerima Surat Presiden atau Surpres mengenai pencalonan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI. Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menyerahkan Surpres dari Presiden Joko Widodo ke DPR.

“Presiden menyampaikan Surpres mengenai usulan calon Panglima atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa,” ujar Ketua DPR, Puan Maharani, di Media Center Nusantara III DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

“Presiden hanya mengusulkan satu calon untuk Panglima TNI,” tambahnya lagi. 

Puan Maharani menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti  pembahasan calo pengganti Panglima TNI. Kemudian memproses  uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi I DPR.

“Komisi I akan melakukan fit and proper test dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Bila merujuk UU TNI, pencalonan Panglima TNI dimulai dari pengajuan nama dari Presiden ke DPR. Parlemen kemudian akan memprosesnya melalui uji kepatutan dan kelayakan.

DPR kemudian akan mengesahkannya di rapat paripurna. Presiden kemudian melantik calon panglima TNI terpilih.

Lebih lanjut, KSAD Jenderal, Andika Perkasa akan menggantikan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto yang pensiun, yakni 58 tahun, pada 8 November 2021.

Sebelumnya, beberapa nama beredar menjadi pengganti Panglima TNI, Hadi Tjahjanto. Paling santer adalah Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menyatakan Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Supres untuk pengusulan nama pengganti Panglima TNI, Hadi Tjahjanto.

“Sebagaimana kita tahu Pak Hadi telah memasuki massa pensiun akhir November ini. Oleh karena itu, kami atas nama pemerintah sangat mengaharapkan kepada Ibu Ketua DPR dan pimipinan DPR. Dan seluruh anggota DPR untuk bisa segera memproses,” ungkapnya.

“Dan kami mengaharapkan untuk bisa memeperoleh persetujuan secepatnya sehingga pemerintah segera menerbitkan keputusan presiden dan pak Presiden bisa segera melantik panglima TNI yang baru,” tambahnya lagi. (Bram)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU