Kamis, 30 November 2023
spot_img
spot_img
BerandaInovasiMenteri Yasonna Dukung BPSDM Tingkatkan Kompetensi Auditor di Kemenkumham Corporate University 

Menteri Yasonna Dukung BPSDM Tingkatkan Kompetensi Auditor di Kemenkumham Corporate University 

spot_img

Jakarta-Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mendukung BPSDM Hukum dan HAM atas kerja sama program kerja Gemar Belajar meningkatan kompetensi SDM auditor Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

Menteri Yasonna Laoly mengapresiasi BPSDM ketika membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Tahun 2021 melalui tatap muka dan virtual, pada Rabu (3/11/2021).

“Kemenkumham Corporate University adalah salah satu strategi Kementerian Hukum dan Ham dalam menjamin link and match antara pembelajaran dengan pencapaian kinerja organisasi,” ujarnya.

Maka, tujuan terbentuknya sebuah organisasi pembelajar di lingkungan Kemenkumham. Menteri Yasonna menyatakan, akan memberi akses seluas-luasnya bagi setiap pegawai untuk belajar. 

“Juga organisasi menyediakan sumber belajar itu sendiri,” tuturnya.

Lebih lanjut, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM sudah memulai program Gerakan Lima Hari Belajar atau disebut (Gemar Belajar) di lingkungan Itjen. Yaitu, unit kerja Kemenkumham yang pertama mengimplementasikan Corporate University atau Corpu melalui program ini.

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia, mengapresiasi penuh atas implementasi program yang sudah berjalan ini. Sebab peluncuran Gemar Belajar merupakan sebuah terobosan baru.

“Dalam menjawab tantangan Menkumham saat pelantikan 10 Maret lalu, bahwa Pekerjaan Rumah Terbesar Inspektur Jenderal adalah memperbaiki kompetensi dan integritas para Auditor,” ujarnya.

Gemar Belajar Wujud Program Kemenkumham Corporate University

Program Gemar Belajar ini menjadi salah satu program perwujudan Kementerian Hukum dan HAM sebagai Corporate University.

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia, menjelaskan bahwa program Gemar Belajar adalah upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan manajemen talenta. 

“Program ini dapat meningkatkan kapabilitas APIP Kemenkumham. Terutama mampu dalam hal meng-capture permasalahan dan kelemahan dalam akuntabilitas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern,” ujarnya berharap.

“Serta mampu memberikan solusi atau rekomendasi yang tepat dalam rangka perbaikan APIP sebagai quality assurance,” tambahnya lagi.

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Asep Kurnia, meneruskan, semoga Unit Eselon I lainnya juga dapat mulai mengimplementasikan Kemenkumham CorpU.

“Dengan terus melakukan sistem pembelajaran kepada jajaran. Agar Corpu semakin dipahami seluruh pejabat ataupun pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” tuturnya. (Bram)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU