Jakarta—Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta Liberti Sitinjak beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurahman, Kepala Divisi Administrasi Sorta Delima L Tobing, Kepala Divisi Keimigrasian Saffar Muhammad Godam, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sutirah memberikan penguatan saat bekerja kepada pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Divisi Pemasyarakatan, pada Jumat (19/2/2021)
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Liberti Sitinjak menyampaikan, bahwa jajaran pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta pada Divisi Pemasyarakatan harus disiplin saat bekerja.
Hal itu dapat dilakukan dari hal-hal kecil. Semisal kerapihan menggunakan pakaian sebagai cerminan pribadi. Lalu pegawai saat bekerja di masa pandemi ini, yang berkerja dari rumah agar selalu stand by. Bilamana kantor membutuhkan data maupun membuat laporan ke pimpinan.
“Kedepannya agar Divisi Pemasyarakatan dapat berkerja dengan baik dalam berorganisasi,” ujar Liberti Sitinjak.
Lebih lanjut, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Sorta Delima L Tobing memberikan arahan pentingnya kedisplinan dijalankan setiap pegawai Divisi Pemasyarakatan.
Pegawai pada Divisi Pemasyarakatan juga diimbau supaya membuat target kerja setiap hari. Kemudian dikirimkan melalui aplikasi whatsapp kepada Kepala Divisi Administrasi.
“Supaya dianalisa beban kerja Divisi Pemasyarakatan agar berkerja lebih optimal,” ungkap Sorta Delima L Tobing.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Muhammad Saffar Godam mengingatkan kepada pegawai Divisi Pemasyarakatan supaya pentingnya bekerja secara tim alias team work.
Menurutnya, jajaran pegawai dalam bekerja harus berdasarkan organisasi atas perintah pimpinan. Pegawai tidak bisa berkerja secara sendiri-sendiri.
“Berkerja bagaikan tubuh jika kepala kita menyuruh mengambil sesuatu. Maka tangan kita akan mengambilnya menjadi satu kesatuan,” ucap Muhammad Saffar Godam berumpama.
“Team work make a dream work,” ujarnya lagi seraya berumpama berbahasa Inggris.
Selanjutnya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Sutirah menegaskan bahwa pegawai Divisi Pemasyarakatan yang telah dilantik menjadi penyuluh. Supaya segera bergabung kepada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
“Serta bergabung dengan tim penyuluh yang berada di Divisi Yankum,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Taufiqurahman menekankan disiplin dan hadir tepat waktu di kantor. Hal yang harus dijalankan pegawai Divisi Pemasyarakatan.
Sebab bagi pegawai yang melanggar aturan kedisplinan akan menerima sanksi.
“Akan memberikan sanksi tegas,” ujarnya mewanti-wanti kepada jajaran pegawai Divisi Pemasyarakatan. (Juan)