Free Porn
xbporn
Rabu, 12 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBerita65 Persen Pelaku Perjalanan Luar Negeri Belum Vaksinasi, Kemenkes: Perketat Pintu Masuk...

65 Persen Pelaku Perjalanan Luar Negeri Belum Vaksinasi, Kemenkes: Perketat Pintu Masuk ke-Indonesia

Jakarta-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau supaya memperketat tata laksana di pintu masuk negara Indonesia. Bagi pendatang dari luar negeri.

Para pelaku perjalanan luar negeri harus menjalankan pemeriksaan sequencing. Upaya mengantisipasi masuknya varian baru virus Covid-19 ke Indonesia termasuk varian MU.

Hal ini, mengingat Indonesia menempati peringkat keenam dunia sebagai negara yang warganya paling banyak mendapatkan vaksinasi covid-19. Setelah negara Tiongkok, India, Amerika Serikat, Brasil dan Jepang.

Pemerintah juga memantau pelaku perjalanan luar negeri seperti Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Kolombia, Ekuador, maupun negara-negara mengumumkan sudah ada penyebaran varian MU di negaranya.

Mutasi virus SARS-CoV-2 kian mudah ketika seseorang yang terpapar melakukan aktivitas perjalanan yang tinggi. Semakin banyak infeksi juga akan menyebabkan semakin mudah virus Covid-19 bermutasi.

Kementerian Kesehatan terus-menerus melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait dalam rangka pengawasan di pintu-pintu masuk negara Republik Indonesia.

Data Kemenkes menunjukkan, sebanyak 2,24 persen WNI kembali dari perjalanan luar negeri.

“Teridentifikasi positif meski hasil tes dari negara sebelumnya negatif,” dalam ucap dr. Nadia saat keterangan pers secara virtual di Jakarta, Jumat (10/9/2021).

Sebanyak 0,83% Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Indonesia. Hasil tes Covid-19 adalah positif saat menjalankan tes di pintu masuk kedatangan Indonesia. Padahal, hasil tes Covid-19 sebelumnya dari negara asal kedatangannya negatif.

Adapun pada periode 1 sampai 31 Agustus 2021, 4,5% pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif Covid-19 dari jumlah total kedatangan 36.722 orang.

Pemerintah fokus kepada 5 negara asal pelaku perjalanan yang catatan positif Covid-19 nya tinggi pada saat datang ke Indonesia. Antara lain Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Jepang.

Sedangkan pada periode 1 sampai 6 September 2021, 2% pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif Covid-19 dari jumlah total kedatangan sebanyak 7.179 orang.

Ada 5 negara asal kedatangan dengan catatan hasil positif Covid-19 yang tinggi setelah sampai ke Indonesia yakni Arab Saudi, Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab, dan Singapura. Padahal, hasil tes Covid-19 sebelumnya dari negara asal kedatangannya negatif.

Selain itu,  65% dari pelaku perjalanan luar negeri ini belum mendapatkan vaksinasi saat masuk Indonesia. Khususnya di Provinsi Jakarta.

Pemerintah mengimbau orang yang akan masuk ke Indonesia dari luar negeri. Mulai dari  atau WNA maupun WNI harus mendapat vaksinasi terlebih dahulu dari negara asal keberangkatannya.

”Untuk itu kami mengimbau agar pintu-pintu masuk ke Indonesia seperti bandar udara. Pelabuhan laut internasional untuk terus memperketat prosedur skrining dan prosedur pengawasan masuknya pelaku perjalanan internasional,” ucap dr. Nadia.

Hal-hal yang menjadi mandatory atau kewajiban adalah melakukan pemeriksaan PCR pertama saat hari pertama kedatangan. Bila hasil pemeriksaan PCR pertamanya negatif lalu menjalankan karantina sampai dengan hari ke-8.

Kemudian pada hari ke-7 melakukan pemeriksaan PCR kedua saat yang bersangkutan masih menjalani karantina. Tes PCR hari ke-7 itu untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan luar negeri positif atau negatif Covid-19.

Bila hasil pemeriksaan PCR kedua negatif barulah selesai melaksanakan karantina. Tetapi bila hasil pemeriksaan PCR kedua di hari ketujuh itu positif. Maka harus isolasi terpusat atau perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit.

”Harapannya bahwa protokol ini bisa diterapkan Satgas Covid-19 di bandar udara dan pelabuhan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, karena kita ketahui beberapa pintu masuk dari pelaku perjalanan internasional ini ada di beberapa provinsi lainnya,” tutur Nadia, melansir laman resmi Kemkes.go.id, Sabtu (11/9/2021).

Proses Pemeriksan Karantina di Pemerintah Daerah 

Pemerintah Daerah menjadi pintu masuk kedatangan luar negeri. Seperti di Jakarta, Denpasar, Surabaya dan pintu masuk negera yang lainnya. Pemerintah Daerah ikut untuk menjaga mobilisasi pintu masuk ke Indonesia. Semisal, melakukan proses pemeriksaan karantina.

dr. Nadia menambahkan, bahwa Kemenkes selalu memantau dan melakukan pemeriksaan sequencing kasus-kasus Covid-19 yang masuk ke Indonesia. Bahkan kasus yang terjadi melalui penularan lokal.

Kapasitas laboratorium pemeriksaan genome sequencing di Indonesia mampu mendeteksi sampel varian Covid-19 dalam waktu rata-rata 4 sampai 5 hari.

”Sehingga dengan kapasitas tersebut kita bisa mengisolasi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah terkonfirmasi Covid-19 dengan varian tertentu di fasilitas pelayanan kesehatan baik itu di rumah sakit ataupun di tempat isolasi yang terpusat,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi.

Sampai saat ini,  tidak kurang dari 5.835 kasus sequencing. Hasil pemeriksaan sebanyak 2.300 kasus merupakan varian Delta ada di 33 provinsi di Indonesia.

Kemenkes juga memantau semua varian  mulai varian of concern. Yaitu varian Alpha, Beta, Gamma, dan Delta. Juga varian of Interest, seperti varian Eta, Theta, Iota, Kappa, Lambda, MU, termasuk juga varian lokal yang muncul di Indonesia.

”Kami juga melakukan pemantauan terhadap varian MU yang saat ini menyebar di 46 negara. Kami terus melakukan koordinasi dengan petugas di pintu masuk negara,” ungkap dr. Nadia.

“Masyarakat Indonesia tetap disiplin protokol kesehatan walaupun pelonggaran aktivitas masyarakat sudah berjalan dan segera vaksin,” tambahnya lagi. (Rio)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU