Free Porn
xbporn
Minggu, 29 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaWBP Belum Miliki NIK Bisa Ikut Vaksin Covid-19

WBP Belum Miliki NIK Bisa Ikut Vaksin Covid-19

Jakarta-Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) kini dapat didaftarkan untuk mengikuti Vaksin Covid-19.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun pada rapat persiapan Vaksinasi Merdeka kepada 3.133 WBP di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang digelar secara virtual, Senin (10/08/2021).

“Bagi WBP yang belum memiliki NIK dan sudah ada proses kependudukan/pencatatan, maka bisa langsung dilakukan vaksinasi dan pencatatannya dapat dilakukan secara manual sambil menunggu proses pembuatan NIK oleh Kemendagri, karena ini menyangkut penyelamatan kita kepada para WBP,” ungkap Ibnu.

Hal ini disambut baik Kepala Lapas Herlin Candrawati beserta Tim Medis Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. Sebab, vaksin kepada warga binaan yang dilakukan beberapa hari lalu tidak dapat dilakukan secara menyeluruh karena tidak memiliki NIK.

Nanti, lanjutnya, warga binaan yang belum divaksin akan didata kembali untuk didaftarkan keikutsertaannya pada vaksin tahap 1. “Akan dirapatkan kembali dengan Kakanwil terkait pelaksanaannya, kami berharap sesegera mungkin,” tambahnya. (Rio)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU