Minggu, 9 Agustus 2026
spot_img
spot_img
BerandaBeritaYasonna Laoly Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Winda Lorenza Gowasa

Yasonna Laoly Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Winda Lorenza Gowasa

Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. meminta Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Sumatera Utara, mengusut secara tuntas, profesional, objektif, dan transparan kematian Winda Lorenza Gowasa di Medan, Sumatera Utara.

Yasonna menilai berbagai informasi mengenai adanya kejanggalan yang disampaikan keluarga korban harus mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Terlebih, keluarga Winda telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.

“Saya meminta kepolisian mengusut kasus kematian Winda Lorenza Gowasa sampai tuntas. Jangan terburu-buru membangun kesimpulan sebelum seluruh fakta, alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, pemeriksaan forensik, dan bukti-bukti lainnya diuji secara menyeluruh. Keluarga korban dan masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” kata Yasonna, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Yasonna, setiap kematian yang dinilai tidak wajar harus diperiksa berdasarkan prinsip scientific crime investigation, sehingga kesimpulan mengenai penyebab maupun rangkaian peristiwa yang mengakibatkan kematian korban benar-benar didasarkan pada fakta dan bukti ilmiah.

Ia meminta penyidik mendalami seluruh kemungkinan secara objektif, termasuk kondisi tempat kejadian perkara, hasil autopsi dan pemeriksaan forensik, senjata api apabila berkaitan dengan peristiwa tersebut, jejak digital, rekaman CCTV apabila tersedia, komunikasi sebelum kejadian, serta keterangan seluruh pihak yang berada atau mengetahui kejadian tersebut.

“Tidak boleh ada satu pun fakta yang diabaikan. Semua kejanggalan yang disampaikan keluarga harus diuji. Kalau memang tidak ditemukan tindak pidana, hal itu harus dapat dijelaskan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, apabila ditemukan unsur tindak pidana, siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Keluarga Winda sebelumnya menyampaikan adanya sejumlah kondisi pada jenazah yang mereka anggap janggal dan kemudian melaporkan dugaan pembunuhan ke Polda Sumut. Laporan tersebut diberitakan tercatat dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

LBH Medan juga telah menyerukan agar penyelidikan dilakukan secara profesional, independen, transparan dan akuntabel, termasuk pemeriksaan forensik secara menyeluruh serta pemeriksaan terhadap saksi dan pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian.

Yasonna mengingatkan bahwa perkara tersebut harus ditangani sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. Transparansi, menurutnya, sangat penting terutama karena terdapat perhatian publik terhadap latar belakang dan pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Justru karena perkara ini menjadi perhatian masyarakat, kepolisian harus menunjukkan profesionalitas dan independensinya. Jangan sampai muncul persepsi adanya konflik kepentingan ataupun upaya melindungi pihak tertentu. Hukum harus berlaku sama kepada siapa pun,” ujar Yasonna.

Ia juga meminta agar keluarga korban memperoleh akses terhadap informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum serta mendapatkan perlindungan apabila terdapat ancaman atau intimidasi selama proses hukum berlangsung.

“Kehilangan anggota keluarga adalah duka yang sangat berat. Negara harus memastikan keluarga mendapatkan kepastian hukum dan kesempatan memperoleh keadilan. Penanganan perkara yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian,” katanya.

Yasonna menegaskan, permintaan pengusutan tuntas bukan untuk mendahului hasil penyidikan ataupun menuduh pihak tertentu, melainkan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip due process of law, objektif, berbasis alat bukti, serta bebas dari intervensi.

“Biarkan fakta dan bukti yang berbicara. Saya meminta Polda Sumatera Utara mengungkap perkara ini seterang-terangnya. Apabila diperlukan untuk menjamin objektivitas dan kepercayaan publik, pengawasan dari Mabes Polri juga perlu dilakukan. Keadilan bagi Winda Lorenza Gowasa dan keluarganya harus benar-benar diperjuangkan melalui proses hukum yang transparan,” pungkas Yasonna. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU