Jumat, 10 April 2026
spot_img
spot_img
BerandaBeritaWFH di Kemenimipas Tetap Prioritaskan Produktivitas dan Layanan Digital Optimal

WFH di Kemenimipas Tetap Prioritaskan Produktivitas dan Layanan Digital Optimal

Jakarta – Di tengah penerapan kebijakan work from home (WFH) hybrid sejak 2023, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmennya untuk menjaga produktivitas kerja dan kualitas layanan publik tetap optimal.

Staf Khusus Menteri, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E., menekankan bahwa fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan disiplin tinggi, produktivitas terukur, serta pelayanan publik tanpa hambatan, terutama di era digitalisasi pasca-Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2024.

Menurut Abdullah Rasyid, WFH merupakan bagian dari upaya efisiensi birokrasi. Kemenimipas sendiri telah mengintegrasikan sekitar 70 persen layanan imigrasi melalui portal digital seperti M-Paspor dan SIMKIM, sehingga mampu mengurangi antrean fisik hingga 40 persen pada 2025.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa penerapan WFH tetap memerlukan pengawasan ketat melalui dashboard monitoring real-time, target kinerja harian (KPI), serta pemanfaatan teknologi rapat virtual dan aplikasi pelaporan berbasis digital.

“WFH bukan alasan untuk melambat. Ini justru peluang membangun budaya kerja adaptif di Kemenimipas, di mana ritme kerja meningkat karena berkurangnya waktu tempuh pegawai. Pelayanan imigrasi, visa elektronik, hingga monitoring lapas dan rutan harus tetap prima,” ujar Abdullah Rasyid di Jakarta, Kamis (10/4).

Ia menyebutkan, hal tersebut tercermin dari peningkatan 15 persen persetujuan visa online sepanjang tahun ini.

Sebagai staf khusus, Abdullah Rasyid berkomitmen memberikan masukan strategis agar kebijakan WFH selaras dengan agenda reformasi birokrasi. Termasuk di dalamnya pengaturan khusus bagi unit layanan langsung (frontliner) seperti kantor imigrasi di bandara dan balai pemasyarakatan.

Pada 2026, Kemenimipas menerapkan skema kerja 60:40 (kantor:rumah) untuk unit pelayanan langsung, guna memastikan akses masyarakat tetap terjaga, meskipun kondisi overkapasitas lapas secara nasional telah mencapai 120 persen.

“Sesuai arahan pimpinan, WFH tidak boleh menyulitkan masyarakat, baik untuk layanan paspor darurat maupun kunjungan lapas. Keseimbangan antara fleksibilitas dan tanggung jawab menjadi kunci, didukung pembagian jadwal yang proporsional serta integrasi sistem seperti e-Lapas,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mendorong optimalisasi berbagai perangkat digital di lingkungan Kemenimipas, seperti rapat virtual dan sistem pelaporan elektronik, yang terbukti mampu menekan biaya operasional hingga 25 persen sejak 2025.

“Fokus utama bukan pada kehadiran fisik, melainkan kinerja nyata. Selama target tercapai, pelayanan tetap berjalan lancar, dan disiplin terjaga—maka WFH menjadi pilar penting dalam reformasi birokrasi Kemenimipas,” pungkasnya. (Sal) 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU