Sampang – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memimpin langsung pemeriksaan barang dan makanan titipan keluarga bagi warga binaan, Selasa (17/9/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan serta memastikan layanan kunjungan tatap muka berjalan sesuai prosedur.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti oleh petugas penggeledahan dengan standar operasional yang berlaku. Hal ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya poin memberantas peredaran narkoba dan penipuan di lapas/rutan, serta mengacu pada Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 dan Surat Edaran Dirjenpas Nomor: PAS-757.PK.08.05.Tahun 2025.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah benda tajam maupun barang terlarang masuk ke dalam Rutan. Kami ingin memastikan setiap titipan benar-benar aman dan layak dikonsumsi, sehingga warga binaan terlindungi dan situasi Rutan tetap kondusif,” ujar Kamesworo.
Ia juga mengapresiasi kerja sama para pengunjung yang mengikuti prosedur dengan tertib. “Keberhasilan menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan bersih merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami berharap dukungan penuh dari keluarga maupun masyarakat,” tambahnya.
Salah seorang pengunjung, Ibu Rahmi, menyambut positif langkah tersebut. “Kami merasa lebih tenang karena barang yang masuk benar-benar diperiksa. Ini bagus agar tidak ada barang terlarang yang bisa merugikan orang lain,” tuturnya.
Pemeriksaan titipan secara konsisten ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Sampang. (Sal)