Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKomisi XIII DPR RI Usulkan Travel Asuransi bagi WNA untuk Kurangi Beban...

Komisi XIII DPR RI Usulkan Travel Asuransi bagi WNA untuk Kurangi Beban Negara

Jakarta – Komisi XIII DPR RI mengusulkan penerapan kebijakan travel asuransi bagi warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban negara dalam menanggung biaya detensi dan deportasi bagi WNA yang bermasalah secara administrasi.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyoroti bahwa keberadaan WNA di rumah detensi imigrasi (Rudenim) sering kali membebani anggaran negara.

“Ketika WNA menjadi tahanan detensi selama satu atau dua tahun, negara harus menanggung biaya hidup mereka. Ini menjadi beban yang seharusnya bisa diatasi dengan kebijakan yang lebih efektif,” ujar Sugiat dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Rabu (19/2/2025).

Ia mengusulkan agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mewajibkan setiap WNA yang masuk ke Indonesia memiliki travel asuransi. Kebijakan ini merujuk pada praktik di sejumlah negara yang mewajibkan pengunjung asing memiliki asuransi perjalanan sebelum memasuki wilayah mereka.

“Jika mereka harus ditahan di Rudenim, biaya makan dan deportasi dapat ditanggung oleh asuransi. Selama ini, biaya tersebut sepenuhnya dibiayai negara. Dengan travel asuransi, beban anggaran bisa berkurang, ini sesuai dengan semangat Pak Presiden kita soal efisiensi anggaran,” tambahnya.

Anggota Komisi XIII DPR RI lainnya, Dewi Asmara, mendukung usulan tersebut. Menurutnya, Indonesia perlu menerapkan kebijakan yang setara dengan negara lain dalam memperlakukan WNA.

“Sebagai negara Asia, kita harus tetap menjadi tuan rumah yang baik. Namun, kita juga harus menerapkan prinsip kesetaraan. Ketika WNI berkunjung ke luar negeri, ada aturan yang harus dipatuhi, termasuk kewajiban memiliki asuransi. Indonesia juga bisa menerapkan kebijakan serupa bagi WNA,” ujarnya.

Dewi menambahkan bahwa kebijakan travel asuransi tidak hanya akan meringankan beban negara, tetapi juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU