London-Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan olahraga nasional dengan memberikan kewarganegaraan kepada tiga atlet sepak bola melalui mekanisme naturalisasi.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, Duta Besar Indonesia untuk Inggris, Desra Percaya, serta Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali, secara resmi mengambil sumpah dan janji setia kewarganegaraan tiga atlet tersebut dalam sebuah upacara di London, Sabtu (8/2).
Ketiga pemain yang resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens.
Dalam sambutannya, Supratman menegaskan bahwa naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga bagian dari strategi besar untuk meningkatkan prestasi tim nasional. “Momentum ini bukan hanya tentang perubahan status, tetapi juga tentang harapan besar untuk membangun kemajuan sepak bola Indonesia,” ujarnya.
Naturalisasi atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana pewarganegaraan dapat diberikan kepada orang asing yang telah berjasa bagi negara atau memiliki kepentingan strategis bagi Indonesia. Dalam proses ini, Kementerian Hukum bekerja sama dengan Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara, serta organisasi olahraga terkait. Selain itu, para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan, termasuk meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Bergabungnya pemain berkualitas ini diharapkan dapat memperkuat skuat Tim Nasional Indonesia dan membuka peluang tampil maksimal di kompetisi internasional. Beberapa target utama yang telah dicanangkan antara lain Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026, putaran ketiga Kualifikasi Piala Asia 2027 di Arab Saudi, serta masuk dalam peringkat 100 besar dunia dan 10 besar Asia dalam ranking FIFA.
Menteri Hukum menambahkan bahwa kehadiran atlet diaspora keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, mengapresiasi langkah pemerintah, khususnya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dalam proses naturalisasi ini.
“Kami berharap kehadiran Ole Romenij, Dion Markx, dan Tim Geypens dapat memberikan dampak positif bagi timnas dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Kanwil Kementerian Hukum Malut mendukung penuh langkah pemerintah dalam memajukan sepak bola Tanah Air,” ujar Budi. (Sal)