Free Porn
xbporn
Selasa, 24 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaIkut Wujudkan Produk Hukum Berkualitas, Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Lima Raperda Sulawesi Barat

Ikut Wujudkan Produk Hukum Berkualitas, Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Lima Raperda Sulawesi Barat

Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap lima Rancangan Produk Hukum Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (26/11/2024).

Kelima rancangan produk hukum tersebut meliputi:

1. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Peningkatan Gizi Masyarakat,

2. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Penyelenggaraan Perpustakaan,

3. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Pemajuan Kebudayaan,

4. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dan

5. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

Rapat ini difasilitasi oleh DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan dilaksanakan di ruang kerja Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Subbidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Arpan Rinaldy, memimpin jalannya rapat yang dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat, H. Habsi Wahid, Kabag Persidangan DPRD, Musra Awaluddin, para perancang peraturan dari Kanwil Kemenkumham Sulbar, perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, perangkat daerah terkait, Satgas Penanganan Stunting, serta tim penyusun dari Unsulbar.

Dalam sambutannya, Arpan Rinaldy menegaskan pentingnya kegiatan harmonisasi ini untuk memastikan keselarasan antara rancangan peraturan daerah dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus menjamin kesesuaian dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kegiatan ini bertujuan menyempurnakan isi rancangan agar sesuai dengan kaidah hukum dan dapat diterima oleh masyarakat luas,” ujar Arpan.

Ketua Bapemperda, H. Habsi Wahid, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulbar atas pelaksanaan rapat harmonisasi ini. Ia berharap sinergi antara DPRD dan Kemenkumham Sulbar terus terjalin erat demi mewujudkan produk hukum yang berkualitas.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, mengungkapkan dukungannya terhadap pelaksanaan rapat tersebut.

“Diharapkan sebelum diundangkan, setiap rancangan peraturan disosialisasikan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait, sehingga implementasinya dapat berjalan optimal,” ujar Pamuji, salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkum Supratman. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU