Free Porn
xbporn
Rabu, 6 Agustus 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKanwil Kemenkumham Sulsel Bersama DJKI Gelar FGD Survei IKM Layanan Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkumham Sulsel Bersama DJKI Gelar FGD Survei IKM Layanan Kekayaan Intelektual

Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam tentang Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas layanan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Sulawesi Selatan pada Selasa (19/11/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure Makassar ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Taufiqurrakhman, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Ashari.

Ashari menyampaikan bahwa hingga November 2024, jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Selatan telah mencapai 6.630 permohonan, meningkat sebesar 18,3% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Capaian ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai perpanjangan tangan DJKI dalam memberikan layanan serta memperkenalkan pentingnya perlindungan KI kepada masyarakat. Ini juga menjadi bukti nyata bahwa penyebarluasan informasi dan perlindungan KI terus berkembang dengan baik di wilayah Sulawesi Selatan,” ujar Ashari.

Ashari berharap hasil dari FGD dan survei ini dapat menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan di tahun 2025. “Semoga DJKI bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat semakin baik dalam mempromosikan dan memberikan perlindungan KI kepada masyarakat,” tutupnya.

Dalam laporan kegiatannya, Ditya Yuika, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama DJKI, menjelaskan bahwa IKM merupakan salah satu indikator kinerja utama DJKI dan menjadi ukuran keberhasilan layanan KI.

“Hasil dari survei IKM ini akan menjadi rujukan evaluasi dan dasar perbaikan layanan di masa mendatang. Kami mohon partisipasi Bapak/Ibu untuk mengisi survei sesuai dengan pengalaman yang dimiliki,” ujar Ditya.

Pengisian survei dipandu oleh tim teknis dari Kokek Consulting, mitra independen DJKI. Para peserta diminta memberikan penilaian terhadap berbagai jenis layanan, seperti pendaftaran hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Peserta juga diminta menyampaikan masukan dan saran untuk perbaikan layanan di masa depan.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 responden yang merupakan pengguna layanan KI di Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Jean Henry Patu, serta panitia FGD dari DJKI dan Kanwil Kemenkumham Sulsel. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU