Free Porn
xbporn
Selasa, 24 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Malut Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda RTRW Halmahera Selatan

Kemenkumham Malut Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda RTRW Halmahera Selatan

Ternate-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Halmahera Selatan pada di Aula Gamalama, Kamis (24/10/2024).

Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Kemenkumham Malut dalam pelaksanaan harmonisasi Ranperda RTRW tersebut.

Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Malut, Sarwedi Siregar, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ermin Rasyim, serta para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Malut.

Sarwedi Siregar menegaskan komitmen Kemenkumham Malut untuk melaksanakan harmonisasi produk hukum daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Rapat ini bertujuan untuk memaparkan hasil harmonisasi Ranperda tentang Perubahan RTRW di Kabupaten Halmahera Selatan yang telah melalui kajian dan analisis mendalam oleh para perancang peraturan perundang-undangan kami,” ujar Sarwedi.

Lebih lanjut, Sarwedi menjelaskan bahwa Ranperda tersebut telah dianalisis secara komprehensif dan direkomendasikan untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam proses pengesahannya. Hasil harmonisasi ini juga direkomendasikan untuk diteruskan.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Kabag Hukum Setda, Ruslan, mengungkapkan pentingnya proses harmonisasi ini dalam memperkuat aspek administrasi dan substansi dari Ranperda RTRW.

“Terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Malut yang telah memfasilitasi proses harmonisasi ini, yang sangat penting bagi penguatan Ranperda RTRW kami,” ujar Ruslan.

Zarnawi Sangadji, serta Kepala Subbagian Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum, Saiful Hi. Dahlan, turut hadir bersama jajaran Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Halmahera Selatan sebagai pemrakarsa Ranperda tersebut. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU