Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKadiv Pas Sulsel: Sinkronisasi Tugas dan Fungsi Kehumasan untuk Meningkatkan Kinerja Humas...

Kadiv Pas Sulsel: Sinkronisasi Tugas dan Fungsi Kehumasan untuk Meningkatkan Kinerja Humas Pemasyarakatan

Makassar-Kelompok Kerja Kehumasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang dipimpin oleh PJ Bidang Informasi, JP Budi Waskito, menyelenggarakan kegiatan asistensi kehumasan dengan tema “Optimalisasi Media Sosial dan Publikasi dalam Pemasyarakatan.”

Kegiatan ini ditujukan bagi petugas/operator kehumasan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) di lingkungan Kemenkumham Sulsel.

Acara ini dihadiri oleh 24 pegawai pengelola humas dari 12 UPT, termasuk Lapas Makassar, Lapas Narkotika dan Perempuan Sungguminasa, Lapas Maros, Lapas Takalar, LPKA Maros, Rupbasan, Bapas Makassar, Rutan Makassar, Malino, Pangkep, dan Barru. Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Kelas I Makassar, sedangkan 17 UPT lainnya mengikuti secara virtual, meliputi Lapas Bulukumba, Parepare, Palopo, Rutan Bantaeng, Sinjai, Jeneponto, Selayar, Makale, Enrekang, Sengkang, Soppeng, Sidrap, Pinrang, Masamba, Bapas Watampone, dan Bapas Palopo. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa membuka kegiatan secara resmi dan menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mensinkronisasi tugas dan fungsi kehumasan pemasyarakatan dari tingkat pusat (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) hingga tingkat wilayah (Kanwil Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan di Sulsel).

“Karena tugas pemasyarakatan sangat berperan penting, pegawai yang mengelola humas pada UPT di lingkup Kanwil Pemasyarakatan Sulsel diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam pengambilan gambar, penyusunan berita, serta penanganan manajemen krisis,” tambahnya.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Pravitea Yulia Adhiatma, Irma Rachmani, dan M. Ridha Intifdha. Materi yang disampaikan mencakup Sense of Belonging Editorial Plan, Desain Konten di Media Sosial (Psikologi Perhatian), Content Strategy, Branding Media Sosial, Etika Kehumasan, serta Penulisan dan Publikasi Pemasyarakatan.

Selain itu, hadir juga pejabat yang mendampingi Kalapas Kelas I Makassar, Teguh Pamuji, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI, Ashari, dan Kasubid Pembinaan, TI, dan Kerjasama, Syamsuddin.

Di kesempatan terpisah, Kakanwil Taufiqurrakhman menyampaikan bahwa pelaksana humas di UPT harus mampu bertransformasi mengikuti tren publikasi saat ini. Mereka merupakan garda terdepan dalam menyalurkan informasi publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemasyarakatan di wilayah Sulsel.

“Humas UPT harus terus meningkatkan kapasitas dan kemampuannya agar dapat bekerja secara profesional dalam meningkatkan citra pemasyarakatan di masyarakat,” ungkap Taufiqurrakhman pada Kamis, 24 Januari 2024, di ruang kerjanya. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU