Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKanwil Kemenkumham Sulsel Koordinasi Pelayanan Paspor di MPP Bantaeng

Kanwil Kemenkumham Sulsel Koordinasi Pelayanan Paspor di MPP Bantaeng

Bantaeng-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bantaeng pada Senin hingga Rabu (21-23/10). Kunjungan ini bertujuan untuk koordinasi terkait pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantaeng.

Rombongan dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Bisri Musa, yang turut didampingi Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Masniati, beserta jajarannya. Kedatangan mereka disambut hangat oleh jajaran DPM-PTSP Kabupaten Bantaeng, di antaranya Hj. Fitriani, Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim Penanaman Modal; Fatmawati, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan; serta Muhammad Haris, Sekretaris.

Dalam pertemuan tersebut, Hj. Fitriani menyampaikan apresiasinya atas kehadiran layanan paspor dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar di MPP Kabupaten Bantaeng, yang rutin diselenggarakan setiap bulan.

“Hadirnya layanan paspor di MPP Bantaeng mendapat respons positif dari masyarakat yang ingin mendapatkan dokumen paspor untuk keperluan perjalanan ke luar negeri. Jumlah pemohon seringkali melebihi kuota 50 pemohon yang ditetapkan, bahkan bisa mencapai lebih dari 100 orang, yang berasal dari Kabupaten Bantaeng, Jeneponto, dan Bulukumba,” ungkap Hj. Fitriani.

Meskipun permohonan paspor melebihi kuota, pelayanan tetap berjalan lancar berkat kesiapan petugas dari Kantor Imigrasi Makassar yang datang sehari sebelum pelaksanaan layanan.

Kabid Zinfokim, Bisri Musa, menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPM-PTSP Kabupaten Bantaeng atas kerja samanya dalam memberikan layanan paspor di wilayah tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembatasan kuota 50 pemohon dilakukan karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran.

“Sulawesi Selatan memiliki wilayah yang luas, dan kami berusaha memberikan layanan paspor di seluruh daerah. Banyak masyarakat yang sangat antusias membutuhkan layanan ini,” tutur Bisri.

Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan paspor, Kanwil Kemenkumham Sulsel berencana mengadakan Diseminasi Perluasan Layanan e-Paspor di Kabupaten Bantaeng pada November mendatang.

“Kami berharap diseminasi ini dapat memperluas layanan e-Paspor dan menjangkau wilayah-wilayah sekitar Kabupaten Bantaeng,” tambahnya.

Bisri juga menekankan bahwa diseminasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan sinergi antar Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLD) dalam memberikan pelayanan publik di Sulawesi Selatan dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, mengapresiasi jajaran Kanwil yang telah memantau pelaksanaan layanan paspor di MPP Kabupaten Bantaeng. Menurutnya, layanan ini merupakan langkah konkret untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Hadirnya layanan paspor di daerah mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan tanpa harus ke pusat kota. Ini adalah bentuk pelayanan yang cepat, tepat, pasti, dan bermanfaat,” tutup Taufiqurrakhman. (Sal) 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU