Bandung-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar Masjuno, bersama Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Manajerial dan Non-Manajerial, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar, mengikuti sosialisasi mengenai Paradigma Baru Corporate University oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu, secara daring dan luring pada Rabu, 16 Oktober 2024, di Aula Soepomo.
Sebagai moderator, Kakanwil Masjuno memandu jalannya sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas kesempatan untuk langsung memperoleh penguatan terkait Paradigma Baru Corporate University dari Kepala BPSDM Hukum dan HAM.
Dalam pemaparannya, Kabadan Razilu menjelaskan bahwa terdapat sembilan tipe Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibedakan berdasarkan parameter kinerja dan karakter. Ia menjelaskan lebih lanjut melalui sembilan matriks yang menggambarkan Kinerja Saat Ini dan Potensi Masa Depan, serta arah perkembangan dari sembilan matriks tersebut.
BPSDM Hukum dan HAM, dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, wajib memberikan hak pengembangan kompetensi kepada seluruh pegawai Kemenkumham selama 20 jam pelajaran dalam satu tahun. Ini dilakukan melalui Corporate University yang mencakup pelatihan klasikal, coaching dan mentoring, counseling, serta diskusi informal. Tanggung jawab untuk memenuhi 20 jam pelajaran tersebut harus dijalankan oleh setiap pegawai.
Materi sosialisasi dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Metode Pembelajaran Corporate University, yang terdiri dari Metode Pembelajaran Formal, Metode Pembelajaran Sosial, serta Metode Pembelajaran dari Pengalaman.
“Pada Paradigma Baru, pembelajaran bukan lagi sekadar hak, tetapi menjadi kewajiban bagi pegawai. Pegawai dianggap sebagai modal utama bagi organisasi, sehingga pembelajaran harus dilakukan secara terus-menerus dan terintegrasi. Proses pembelajaran berkelanjutan inilah yang kita sebut dengan Corporate University,” tegas Kabadan Razilu.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan pembahasan materi dari Kabag PPL BPSDM, Siti Fajar Ningrum, yang membawakan materi mengenai Kemenkumham Corporate University, serta JF Prakom Madya, M. Chusni Thamrin, yang menyampaikan materi tentang KMS dan LMS Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi. (Sal)