Mamuju-Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Rudi Hartono, mengimbau seluruh jajaran untuk memasang QR Code Survei Penilaian Integritas (SPI) – KPK, khusus untuk responden eksternal (pengguna layanan dan penyedia barang/jasa) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.
“Dalam rangka memperluas cakupan responden eksternal, saya minta saudara untuk memasang QR Code baru di area pelayanan. Pegawai juga diminta mensosialisasikan dan mengajak pengguna layanan agar bersedia menjadi responden eksternal dan mengisi Survei Penilaian Integritas sesuai prosedur yang ditentukan,” ujar Rudi Hartono.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan mendukung terwujudnya Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, serta bebas dari KKN.
“Sosialisasi dan penguatan SPI telah dilakukan di Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan UPT untuk memberikan informasi terkait pentingnya survei tersebut,” tambah Pamuji, salah satu Kakanwil unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham Supratman.
Lebih lanjut, Pamuji menegaskan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar berkomitmen mengajak seluruh pegawai untuk menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan publik yang prima.
“Upaya ini selaras dengan tujuan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas terhadap kementerian, demi menciptakan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, dan bebas dari KKN,” pungkasnya. (Sal)