Free Porn
xbporn
Sabtu, 15 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaAndi Taletting Langi Dukung Pembentukan Organisasi Profesi JF Analis KI sebagai Wadah...

Andi Taletting Langi Dukung Pembentukan Organisasi Profesi JF Analis KI sebagai Wadah Akselerasi Layanan Kekayaan Intelektual di Malut

Jakarta-Kanwil Kemenkumham Maluku Utara memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kemenkumham RI dalam membentuk organisasi profesi yang menaungi Jabatan Fungsional (JF) Kekayaan Intelektual.

Dukungan ini disampaikan ketika Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Mohammad Ikbal, mewakili Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dalam acara Penyusunan Peraturan Pelaksana Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Ditjen KI yang diadakan di Holton Inn Taman Palem, Jakarta, pada 7 Oktober.

“Ditjen KI sebagai instansi pembina JF di bidang Kekayaan Intelektual memiliki beberapa tanggung jawab, salah satunya adalah memfasilitasi pembentukan organisasi profesi,” ujar Sekretaris Ditjen KI, Anggoro Dasananto, dalam sambutannya.

Anggoro menjelaskan bahwa organisasi profesi adalah wadah bagi individu-individu dengan keahlian dan profesi yang sama untuk mengembangkan profesionalisme dan mencapai tujuan bersama. Ia menambahkan, pembentukan organisasi profesi diharapkan dapat mendukung tujuan Ditjen KI untuk menjadi “World Class IP Office”.

“Kami berharap organisasi JF di bidang Kekayaan Intelektual dapat segera terbentuk guna meningkatkan profesionalisme pejabat fungsional,” harap Anggoro.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Andi Taletting Langi, juga mendorong agar JF Analis Kekayaan Intelektual di Maluku Utara berperan aktif dalam penyusunan peraturan pelaksana pembinaan JF di lingkungan Ditjen KI.

Menurut Andi, organisasi profesi dapat menjadi wadah penting bagi JF Analis Kekayaan Intelektual untuk mengembangkan profesionalisme serta etika profesi. Selain itu, organisasi ini juga bisa menjadi sarana penerbitan sertifikat profesional.

“Organisasi JF Analis Kekayaan Intelektual diharapkan dapat menjadi motor penggerak akselerasi layanan permohonan kekayaan intelektual di Maluku Utara,” tutup Andi Taletting Langi. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU