Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaJajaran Pemasyarakatan Kanwil Sulsel Ikuti Penguatan Tugas Balai Pemasyarakatan

Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Sulsel Ikuti Penguatan Tugas Balai Pemasyarakatan

Makassar-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas) pada Senin (30/9/2024).

Kegiatan ini diikuti Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Agung Aribawa, bersama pejabat struktural dan JFT Pembimbing Kemasyarakatan (PK) secara virtual.

Dalam sambutannya, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Puji Harianto, menegaskan kembali tugas pokok dan fungsi Bapas. Hal ini mencakup Administrasi Pembimbingan Kemasyarakatan, Pendampingan terhadap Klien Pemasyarakatan, Pembimbingan Klien, Pengawasan Klien, dan tugas lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi Bapas dalam menghadapi implementasi Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku pada tahun 2026.

Setelah sambutan, materi disampaikan oleh Pokja Administrasi Pembimbingan Kemasyarakatan, Pokja Pembimbingan Klien, Pokja Pengawasan, dan Pokja Pendampingan Klien.

Agung Aribawa, seusai mengikuti kegiatan, berharap agar JFT PK Madya dapat membantu pengawasan Bapas di wilayah Makassar dalam memberdayakan Klien Pemasyarakatan sehingga mereka tidak mengulangi pelanggaran hukum atau tindak pidana.

Sesuai arahan Kakanwil Taufiqurrakhman, Agung juga berharap seluruh PK Bapas dapat lebih efektif dalam melakukan penelitian, yang merupakan bagian penting dari tugas mereka. Ia juga meminta dukungan penuh untuk pembentukan Griya Abhipraya Bapas Makassar. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU