Free Porn
xbporn
Rabu, 17 September 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulbar Gelar Koordinasi Persiapan PIPK Sesuai Permenkeu

Kemenkumham Sulbar Gelar Koordinasi Persiapan PIPK Sesuai Permenkeu

Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) menggelar rapat persiapan penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran (UAPPA) Eselon I DIPA Ditjen Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut dibuka dan dipandu oleh Bayu Santoso, Analis Keuangan Muda pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, yang menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk terus menjaga koordinasi terkait penerapan PIPK.

Secara virtual, kegiatan ini diikuti oleh delapan Kantor Wilayah yang menjadi sampel, termasuk Kantor Wilayah Sulawesi Barat yang diwakili oleh Juani, Kasubbid Pelayanan KI, didampingi oleh staf, serta Rahmat Jalaluddin dari staf Keuangan dan BMN.

Rapat ini merupakan pelaksanaan dari amanat Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.09/2019, dengan tujuan memastikan pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas dan paket meeting dalam kota telah sesuai dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan semua dokumen pendukung telah terunggah dengan baik.

Kegiatan berjalan dengan lancar, dan Kanwil Sulawesi Barat akan terus melakukan koordinasi dengan Subbidang Keuangan dan BMN sebagai tindak lanjut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, berharap agar seluruh jajaran mampu menerapkan pengendalian intern dan melaksanakan pelaporan keuangan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU