Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaDirjen AHU Apresiasi Peserta Rakor Notaris, Berkomitmen Terus Berikan Pelayanan Publik Terbaik

Dirjen AHU Apresiasi Peserta Rakor Notaris, Berkomitmen Terus Berikan Pelayanan Publik Terbaik

Bali-Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian Muzhar, memberikan apresiasi kepada para peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Notaris.

Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada acara Pemaparan Hasil Diskusi Tim Kelompok Kerja (Pokja) yang sekaligus menutup kegiatan Rakor di Ballroom Discovery Kartika Plaza Hotel, Rabu (18/9/2024).

Dirjen AHU menyampaikan penghargaan kepada seluruh Kelompok Kerja yang telah berpartisipasi aktif dalam diskusi dan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin, serta Kabid Pelayanan Hukum, Wardi, bersama jajarannya, turut menghadiri pemaparan hasil rekomendasi dari Kelompok Kerja Rakor Pengawasan Notaris tersebut.

Pemaparan dilakukan oleh Pokja 1 hingga Pokja 6, dengan sejumlah rekomendasi strategis yang dihasilkan. Beberapa isu penting yang dibahas oleh para ketua Pokja menjadi fokus dalam rakor kali ini.

Cahyo Rahadian Muzhar berterima kasih kepada para Kepala Kantor Wilayah, Kadiv Pelayanan Hukum, notaris, dan akademisi yang turut hadir dalam Rapat Kerja Teknis ini, serta kepada Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri yang berperan dalam penyusunan Uji Kompetensi Notaris.

Cahyo menilai keberhasilan rakor ini dapat dilihat dari munculnya rekomendasi yang substansial dan relevan dengan isu-isu strategis di bidang kenotariatan.

“Ini adalah rakor yang sesungguhnya. Rekomendasi yang disampaikan sangat substansial dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dirjen AHU berharap, dengan dilaksanakannya uji kompetensi, dapat menghasilkan notaris yang berkompeten, memiliki integritas, dan mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.

“Dari hasil Rakor ini, kita harus menindaklanjuti rekomendasi secara konkret. Saya akan mengarahkan Direktur Perdata untuk segera menerbitkan Surat Keputusan guna mewujudkan rekomendasi dari enam Pokja yang telah dipaparkan,” jelasnya.

Dirjen AHU juga mengusulkan agar setiap wilayah menyusun tim Pokja yang efektif, terdiri dari dua orang perwakilan dari unsur Kantor Wilayah, akademisi, dan notaris untuk merumuskan langkah penyelesaian rekomendasi yang telah dihasilkan.

Atas nama Menteri Hukum dan HAM, Dirjen AHU mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan, sebagai bentuk kecintaan terhadap Kemenkumham, bangsa, dan negara. Ia juga mendorong seluruh peserta untuk terus bersemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan Indonesia yang lebih menarik bagi bisnis dan investasi.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, menyatakan bahwa jajarannya siap melaksanakan hasil rekomendasi dari Rakor Pengawasan Notaris. Ia berharap seluruh jajaran terus bersemangat dan berdedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU