Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKadivyankumham Sulbar Koordinasi dengan DJKI, Tindak Lanjuti Permohonan Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak...

Kadivyankumham Sulbar Koordinasi dengan DJKI, Tindak Lanjuti Permohonan Mediasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Jakarta-Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar) Hidayat Yasin, melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta pada Senin (2/9/2024). Koordinasi ini terkait dengan permohonan mediasi atas dugaan pelanggaran hak cipta terhadap sebuah buku.

“Koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas permintaan mediasi terkait dugaan pelanggaran hak cipta salah satu buku,” ujar Hidayat Yasin, seorang pejabat Pimpinan Tinggi (PIMTI) di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, di bawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Supratman.

Hidayat menjelaskan bahwa permintaan bantuan mediasi telah disampaikan kepada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Permohonan tersebut diterima langsung oleh Ketua Tim Pokja Penindakan dan Pemantauan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

Hasil dari koordinasi ini akan ditindaklanjuti oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) dengan menyusun surat permohonan mediasi dan upaya penguatan pencegahan pelanggaran KI di Sulawesi Barat.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Kadivyankumham. Ia berharap mediasi tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan hasil yang positif. (Sal) 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU