Free Porn
xbporn
Rabu, 12 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaBiro Keuangan Setjen dan Koordinator Wilayah Ditjen HAM Lakukan Pembinaan PIPK dan...

Biro Keuangan Setjen dan Koordinator Wilayah Ditjen HAM Lakukan Pembinaan PIPK dan Supervisi DIPA di Kanwil Kemenkumham Sulsel

Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menerima kunjungan Tim Pengelola Keuangan dari Biro Keuangan Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Tim Koordinator Wilayah dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) pada Rabu (21/08/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan Pembinaan Penerapan dan Penilaian Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK) serta Supervisi Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Ditjen HAM. Acara berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin).

Tim Biro Keuangan Setjen yang diwakili oleh Fakhri Mas’ud dan Eko, serta Tim Koordinator Wilayah dari Ditjen HAM yang diwakili oleh Estoria dan Dian, memberikan pendampingan teknis kepada seluruh jajaran di Subbidang Pemajuan HAM Kanwil dan Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kanwil. Fokus pendampingan ini adalah pengisian kertas kerja Penilaian PIPK tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) dan penyusunan Laporan Hasil Pengendalian.

Fakhri menjelaskan bahwa tujuan utama dari pendampingan ini adalah memastikan pencapaian tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. “Keandalan laporan keuangan mencakup aspek realibilitas, ketepatan waktu, transparansi, serta aspek-aspek lain yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” jelas Fakhri.

Lebih lanjut, Fakhri menyampaikan bahwa PIPK harus dilaksanakan oleh setiap entitas akuntansi dan entitas pelaporan, baik pada tingkat entitas maupun proses atau transaksi. Setiap entitas akuntansi dan entitas pelaporan bertanggung jawab untuk mengelola, memelihara, dan memutakhirkan dokumentasi penerapan PIPK.

Kedatangan tim tersebut disambut oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Ayusriadi, yang mengucapkan terima kasih kepada Tim Biro Keuangan Setjen dan Koordinator Wilayah Ditjen HAM atas perhatian dan pendampingan yang diberikan. “Kami berharap apa yang telah dipaparkan oleh Tim Biro Keuangan Setjen dan Tim Koordinator Wilayah Ditjen HAM dapat menambah pemahaman kami terkait PIPK, khususnya bagi Subbidang Pemajuan HAM yang menjadi pengampu kegiatan Ditjen HAM di daerah,” harap Ayusriadi.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Indah Rahayuningsih mengapresiasi kegiatan pembinaan ini. Indah menekankan bahwa laporan keuangan merupakan bentuk tanggung jawab sebagai entitas pemerintah yang menunjukkan akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat. “Dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, diperlukan sinergi, kerjasama, dan kolaborasi khususnya antara Jajaran Subbidang Pemajuan HAM dan Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Sulsel,” ujar Indah. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU