Free Porn
xbporn
Rabu, 12 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Malut Dukung Musrenbang Pemprov Malut Bahas RPJPD 2025-2045

Kemenkumham Malut Dukung Musrenbang Pemprov Malut Bahas RPJPD 2025-2045

Ternate-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) menunjukkan dukungannya terhadap pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut).

Sebagai bagian dari sinergi lintas instansi, Kanwil Kemenkumham Malut hadir dalam acara Musrenbang yang berlangsung di Ballroom Gamalama, Hotel Bela Ternate, pada Senin (12/08). Kehadiran Kanwil Kemenkumham Malut dalam kapasitasnya sebagai salah satu instansi vertikal yang diundang, diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Irwan Kadir, yang menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Irwan Kadir menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Malut akan terus membangun sinergi dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan di Maluku Utara. “Sinergi ini mencakup pelayanan hukum untuk menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung tugas di bidang keimigrasian, serta fungsi-fungsi lainnya yang terkait dengan Kanwil Kemenkumham Malut,” ujar Irwan.

Di sisi lain, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Dr. Abubakar Abdullah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045 merupakan langkah strategis yang akan menjadi pedoman dalam merencanakan pembangunan provinsi selama 20 tahun ke depan.

“Visi Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan lahir dari hasil pengkajian isu-isu strategis dan tantangan yang dihadapi, serta memperhatikan arah kebijakan pemerintah pusat,” kata Abubakar.

Abubakar juga mengapresiasi kontribusi semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan ini dan berharap agar Musrenbang kali ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan Maluku Utara yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Musrenbang ini mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, para akademisi, pimpinan lembaga non-pemerintah, serta organisasi masyarakat sipil. Acara ini berfokus pada pembahasan RPJPD 2025-2045 yang menjadi dokumen perencanaan induk bagi penyusunan dokumen perencanaan lainnya di Provinsi Maluku Utara. (Sal) 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU