Free Porn
xbporn
Selasa, 10 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulsel Koordinasi dengan Bidlabfor Polda Sulsel

Kemenkumham Sulsel Koordinasi dengan Bidlabfor Polda Sulsel

Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) intensifkan koordinasi dengan Bidlabfor Polda Sulsel untuk mempermudah penanganan maupun pengembangan kasus dari Polda Papua yang diduga melibatkan WBP di salah satu Lapas di Sulsel.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno, memberi mandat kepada Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan, Rehabilitasi, Barang Sitaan, dan Barang Rampasan Negara, Surianto, untuk melakukan koordinasi menindaklanjuti pengembangan kasus dari Polda Papua pada Senin (24/6/2024).

Surianto diterima dan disambut hangat oleh Kabidlabfor Polda Sulsel, Wahyu Marsudi, didampingi Kasubbid Fiskom, Wiji Purnomo, di ruang kerjanya.

Surianto mengatakan bahwa koordinasi ini sebagai respon atas informasi melalui media sosial TikTok Polresta Jayapura, serta bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat terkait dugaan WBP di salah satu Lapas berinisial MS yang diduga terlibat jaringan narkoba.

Dalam pertemuan tersebut, Surianto menyatakan ada beberapa hal yang diminta untuk diperiksa oleh Bidlabfor Polda Sulsel, dengan harapan dapat menemukan informasi yang sebenarnya terkait indikasi keterlibatan WBP dalam jaringan narkoba.

Wahyu Marsudi menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu secara penuh dan meminta untuk melengkapi administrasi, yaitu Laporan Informasi (Laporan Intelijen), Laporan Polisi, dan surat permintaan pemeriksaan agar produk yang dihasilkan berkekuatan hukum.

Beliau juga menambahkan bahwa Peraturan Kepolisian Negara Nomor 10 Tahun 2009 tentang tata cara dan persyaratan permintaan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan laboratorium kriminal barang bukti kepada labfor, menyatakan bahwa barang bukti merupakan benda sitaan yang perlu dikelola dengan tertib untuk mendukung proses penyidikan tindak pidana hingga tingkat penyidikan.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Selatan mengapresiasi langkah yang diambil Divisi Pemasyarakatan berkoordinasi dengan Bidlabfor Polda Sulsel dalam rangka memenuhi laporan informasi intelijen dan laporan masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Laboratorium Forensik Polda Sulsel memiliki berbagai fasilitas seperti Ruang Instrumen Analisa, Lab DNA, Lab Kimia, GC-MS (Pemeriksaan Hidrokarbon dll), Comparison Microscope (Riksa Anak Peluru), SEM-ADX (Riksa Mikrostruktur), LC-MS (Riksa Senyawa Organik/Polutan), VSC 6000 (Riksa Dokumen), dan Cellebrite Ufed. Fasilitas ini membantu penyelidikan, penyidikan, dan mendukung pelaksanaan penegakan hukum berbasis sains dan teknologi. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU