Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulbar Gelar FGD Bahas Analisis dan Evaluasi Permenkumham 25/2021

Kemenkumham Sulbar Gelar FGD Bahas Analisis dan Evaluasi Permenkumham 25/2021

Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar)
melaksanakan Focus Groups Discussion (FGD) kegiatan Analisis Evaluasi Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Hukum dan HAM, Senin (24/6/2024).

Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan analisis implementasi dan evaluasi kebijakan hukum dan HAM terhadap Permenkumham 25 tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran, Perubahan, dan Penghapusan Jaminan Fidusia.

Karenanya, Focus group discussion untuk mendapatkan masukan data, saran dan pendapat terkait kebijakn tersebut serta implementasi di lapangan. Hadir pada kesempatan itu Perwakilan Notaris, Perbankan, Lembaga pembiayaan

Kemudian Narasumber dari ketua INI Sulawesi Barat, Arlan, S.H., M.Kn, Tim Analisis yang diwakili oleh Musniar Nasruddin (Perancang Peraturan Perundang-undangan)

Dalam FGD yang dilaksanakan terdapat beberapa masukan terhadap Permenkumham 25 Tahun 2021 yang merupakan objek analisis. Data yang didapatkan akan dijadikan acuan dalam penyusunan laporan analisis evaluasi kebijakan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja menyebut jajarannya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Salah satu hal yang dilakukan yaitu melalui kajian atas kebijakan hukum, yang diharapakan memberikan ada manfaat kepada masyarakat,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU