Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaPlh. Kakanwil Jabar dan Karo Hukerma Tingkatkan Kualitas Informasi dan Pengaduan Melalui...

Plh. Kakanwil Jabar dan Karo Hukerma Tingkatkan Kualitas Informasi dan Pengaduan Melalui Konsinyering

Bandung-Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar), Robianto, bersama Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Hantor, membuka Konsinyering PPID dan E-LAPOR! di Grand Ballroom Crowne Hotel, pada Rabu (19/06/2024).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Yayan, Narasumber Keterbukaan Informasi Publik Arya Sandi Yuda, Narasumber Kemenpan-RB Edwin Fauzi, serta seluruh pejabat dan pengelola informasi serta pengaduan dari seluruh Kantor Wilayah.

Dalam sambutannya, Robianto menegaskan bahwa konsinyering ini merupakan kesempatan emas yang harus dimanfaatkan dengan baik, sehingga para petugas yang terlibat di bidang PPID dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam pengelolaan komunikasi dan aplikasi laporan.

“Semoga melalui pelaksanaan kegiatan ini, kinerja organisasi dalam pengelolaan informasi publik dan pengaduan masyarakat dapat meningkat ke arah yang lebih baik lagi dan mampu memberikan kepuasan serta kepercayaan masyarakat sebagai tujuan utama kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hantor mengajak peserta memanfaatkan kegiatan ini untuk berbagi pengetahuan dan sikap guna meningkatkan kepercayaan publik dan citra positif Kementerian Hukum dan HAM.

“Standar pelayanan menjadi tolak ukur kualitas pelayanan publik, termasuk penyediaan prosedur yang baik. Kita jalankan tugas yang menjadi tanggung jawab kita sebaik mungkin. Pengelolaan PPID dan Lapor harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan berkelanjutan. Semoga melalui kegiatan ini, wawasan, pengetahuan, dan kualitas pelayanan dapat bertambah. Klasifikasi informasi pun harus jelas, mana yang untuk konsumsi publik dan mana yang bersifat rahasia. Sosialisasikan dengan baik kepada rekan di satuan kerja apa yang kita dapat melalui konsinyering ini. Ini merupakan aksi sekaligus jawaban untuk melakukan perbaikan pelayanan informasi dan pengaduan. Dapat bersinergi dan berkolaborasi serta meningkatkan kualitas pelayanan yang berdampak bagi masyarakat. Perkuat sinergi Kami Pasti berakhlak untuk Kemenkumham yang berdampak,” tambahnya. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU