Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Jabar Gandeng Mitra Kerja untuk Sinergi Selaraskan Strategi Nasional BHAM di...

Kemenkumham Jabar Gandeng Mitra Kerja untuk Sinergi Selaraskan Strategi Nasional BHAM di Daerah

Bandung – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang juga Perancang Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) Harun Surya, membuka rapat persiapan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2025 di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jabar, Jl. Jakarta No. 27 Lt. II Bandung, pada Rabu (19/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Harun Surya didampingi oleh Kepala Bidang HAM Hasbullah Fudail, perwakilan Kabiro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, Analis Hukum Ahli Madya pada Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Suherman, serta Analis Hukum Ahli Muda pada Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Adrian Padmadisastra.

Hadir juga dalam kegiatan ini, Plt. Kabid Yankum, Kabid Hukum, Kabid Inteldakim, Kasubbid Pemajuan HAM, Kasubbid P3HAM, Perancang PUU, Staf Pemajuan HAM, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, Sekwan APINDO Jabar, Kadin Jabar, dan undangan eksternal lainnya.

Dalam sambutannya, Harun Surya menekankan bahwa Hak Asasi Manusia menempatkan negara sebagai pemangku kewajiban dalam pelaksanaan HAM, dengan tiga kewajiban utama: menghormati (obligation to respect), melindungi (obligation to protect), dan memenuhi (obligation to fulfill) HAM. Di Indonesia, hal ini dikenal dengan istilah P5HAM: Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia.

Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia merupakan regulasi yang ditetapkan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam praktik bisnis di seluruh sektor. Regulasi ini bertujuan memastikan bahwa aktivitas bisnis tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi tetapi juga menghormati hak-hak dasar manusia. Aspek-aspek yang diatur mencakup kesetaraan gender, kondisi kerja yang layak, penghormatan terhadap lingkungan hidup, serta pencegahan dan penanganan pelanggaran hak asasi manusia dalam konteks bisnis.

Menteri Hukum dan HAM R.I., Yasonna H. Laoly, telah memberikan arahan terkait pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor: M.HH-HA.02.01.01-07 tanggal 9 Oktober 2023 tentang Pembentukan dan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM. Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (BHAM) yang terdiri dari Anggota Organisasi Perangkat Daerah dan Mitra Non Pemerintah memiliki tugas untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat daerah; melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat daerah; dan melaporkan hasil pelaksanaan Aksi BHAM kepada Gugus Tugas Nasional BHAM. Selain itu, mereka juga bertugas memberikan dukungan dan melaksanakan Stranas BHAM serta memberikan masukan dan rekomendasi terhadap usulan rancangan Aksi BHAM kepada Gugus Tugas Nasional BHAM.

Harapan kehadiran Gugus Tugas Daerah ini adalah menjadi katalisator dalam memastikan bahwa setiap entitas bisnis di Jawa Barat tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia. Tanggung jawab sosial ini harus diemban bersama demi terciptanya lingkungan bisnis yang berkelanjutan dan adil. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU