Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) memberi Penguatan Manajemen resiko di Lapas Palopo.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang, Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Barang Sitaan, Barang Rampasan dan Keamanan, Surianto selaku Ketua Tim bersama Kasub Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan, Rusdi. Hal ini sesuai dengan mandat Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno.
Sebelum memberikan Penguatan Manajemen Resiko, Tim terlebih dahulu menuju ke Kamar Blok hunian WBP melakukan Sidak, tetapi tidak ditemukan barang terlarang.
Dalam arahannya, Surianto mengajak pejabat struktural dan pegawai Lapas Palopo untuk segera memetakan resiko yang akan terjadi antara lain kerusuhan, pelarian, kematian tahanan/narapidana/, kebakaran, dan gempa bumi.
Surianto juga meminta petugas untuk selalu bekerja sesuai dengan SOP, hindari kesalahan dari seseorang yang mengakibatkan sesuatu terjadi yang tidak inginkan.
“Dalam bekerja sesama pegawai harus bahu membahu dan bangun komunikasi untuk hindari resiko yang sering terjadi pada Rutan/Lapas,” terangnya.
Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak apresiasi langkah – langkah yang dilakukan Divisi Pemasyarakatan Kanwil guna antisipasi gangguan Keamanan dan ketertiban di Lapas Palopo. (Sal)