Majene-Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) melaksanakan kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan bagi Petugas Rutan Kelas IIB Majene, baru-baru ini.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Akhmad Herriansyah, dan Kepala Bidang Keamanan, Tubagus M Chaidir.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong jajaran untuk meningkatkan kinerja, khususnya di bidang pemasyarakatan,” ujar Akhmad Herriansyah.
Dalam arahannya, Akhmad Herriansyah juga menyampaikan agar petugas Rutan Majene senantiasa menjaga kedisiplinan, integritas, dan loyalitas.
Pada kesempatan yang sama, Tubagus M Chaidir mengajak jajaran agar TRI Dharma petugas Pemasyarakatan menjadi salah satu dasar dalam melaksanakan tugas.
“Yakni pertama, membina dan mengayomi warga binaan; kedua, berbuat adil dan bijaksana, tidak melakukan tindakan diskriminasi terhadap warga binaan; ketiga, menjadi teladan atau contoh yang baik bagi warga binaan,” sambungnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kakawil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, menyampaikan apresiasi atas kinerja Rutan Majene.
“Pimpinan di Kanwil Kemenkumham Sulbar berharap agar seluruh jajaran memberikan pelayanan terbaik sehingga pekerjaan yang dilaksanakan berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi organisasi dan masyarakat,” tutur salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna, di sela-sela waktunya. (Sal)