Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKakanwil Kemenkumham Sulbar Dorong Sinergi dalam Penyusunan Peraturan Perundang-undangan

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dorong Sinergi dalam Penyusunan Peraturan Perundang-undangan

Jakarta-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) Pamuji Raharja mendorong jajarannya untuk terus membangun sinergi dan koordinasi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.

“Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum daerah yang berkualitas,” ujar Pamuji, salah satu Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham Yasonna Laoly di sela-sela waktunya, Jumat (24/5/2024).

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait Fasilitasi Perencanaan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Tim juga melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM, Jusman, S.H, M.H, untuk mendapatkan pencerahan mengenai mekanisme dan indikator penilaian kompetensi bagi perancang peraturan perundang-undangan.

Dalam koordinasi ini, dibahas pula permasalahan teknis dalam penyusunan dan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (raperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (raperkada).

Ketaatan terhadap SOP dalam pengunggahan data dukung, khususnya interval waktu penyelesaian sejak dimohonkan sampai selesai yang tidak boleh lebih dari 15 hari, juga menjadi prioritas.

Dari hasil koordinasi tersebut, Ditjen PP bersedia mengirimkan perwakilan sebagai narasumber pada kegiatan pendalaman materi yang akan diagendakan pada pertengahan Juni 2024.

Selain melakukan koordinasi, Tim juga mengikuti Pembukaan Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM. Acara ini dibuka oleh Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM, Ir. Razilu, M.Si.CGCAE, dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan serta sejumlah undangan.

Kegiatan penilaian kompetensi perancang peraturan perundang-undangan ini diikuti oleh 115 peserta dari 6 kementerian, 8 badan/lembaga, dan 18 pemerintah daerah se-Indonesia. Adapun peserta dari Kanwil Sulawesi Barat adalah A. Rahmah Mulianty Umar, S.H. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU