Samarinda– Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rutan Kelas IIA Samarinda kembali digelar pada Selasa (14/5/2024) pagi di Ruang Aula.
Dalam agenda tersebut membahas tentang penjatuhan hukuman disiplin bagi 3 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melanggar tata tertib dalam Rutan.
Ketua Sidang TPP Didik Prasetya Adi mengungkapkan, dari jumlah tersebut, mayoritas melakukan pelanggaran tata tertib kategori berat. Alhasil, direkomendasikan bahwa 3 WBP pelanggar mendapatkan sanksi berupa hukuman disiplin berat dan dicatat dalam Register F.
Bila Narapidana tersebut dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, hukumannya adalah masuk kedalam sel pengasingan selama 6 hari dan dapat diperpanjang selama 2 x 6 hari ( bisa diperpanjang sesuai kebutuhan pertimbangan keamanan ).
“Juga, tidak mendapatkan hak remisi, cuti mengunjungi keluarga, cuti bersyarat, asimilasi, cuti menjelang bebas dan pembebasan bersyarat dalam tahun berjalan dan dicatat dalam register F, bahkan tidak menutup kemungkinan akan kami pindahkan ke Lapas,” tegas Pras saat di Ruang sidang TPP.
Karutan Samarinda, Jul Herry Siburian yang memimpin langsung Sidang TPP menyampaikan dirinya menyayangkan pelanggaran yang dilakukan para WBP tersebut. Pasalnya, banyak yang berharap ingin cepat berkumpul dengan keluarga, tetapi tidak sesuai dengan perilakunya selama menjalani pembinaan di Rutan
“Sebenarnya, anda semua sudah tahu resiko dari pelanggaran yang anda lakukan. Tetapi kenapa masih dilakukan? Katanya pengen cepat pulang, pengen kumpul keluarga,” tuturnya..
“Semua pelayanan hak WBP disini gratis, tidak ada pungutan dalam bentuk apapun, hak mendapatkan layanan integrasi, remisi, layanan kesehatan, makanan, dll, semuanya gratis. Namun, masih saja melanggar ketentuan yang ada di Rutan ini,” tambahnya.
Jul Herry berharap, dengan adanya hukuman disiplin dapat menyadarkan WBP atas pelanggaran yang dilakukan. Juga menjadi contoh bagi WBP lain untuk tidak melakukan pelanggaran.
“Harus berjiwa besar, mengakui kesalahan. Karena waktu sebelum melanggar, anda sudah tau resikonya,” tandasnya. (Sal)