Samarinda-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda Kanwil Kemenkumham Kaltim mengikuti Peningkatan Kewaspaadan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H di Ruang Humas via virtual Zoom meeting yang diikuti oleh Pejabat Struktural Rutan Samarinda, Kamis (14/03/2024).
Kegiatan dipimpin oleh Divisi Pemasyarakatan melalui Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Kemanan Arimin serta diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan Utara.
Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-356.PK.08.05 TAHUN 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H / 2024 M, Arimin menyampaikan beberapa poin penting dalam Kegiatan ini.
“Setiap Kepala Unit Pelaksana Teknis dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H harus meningkatkan keamanan dengan membuatkan deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan tata tertib, memperkuat regu pengamanan dengan menambah petugas pengamanan dari unsur staf untuk membantu pelaksanaan kegiatan sholat tarawih dan sahur, Pelaksanaan sholat tarawih diatur secara bergantian setiap blok, dan tak lupa diingatkan untuk segera melakukan koordinasi apabila terjadi sesuatu,” ucapnya.
“UPT yang masih belum mengirimkan jurnal harian agar ditingkatkan lagi, Laporan KPLP/KPR dan Kamtib yang harus diisi tepat waktu, Laporan P2U, meningkatkan intensitas penggeledahan kamar untuk deteksi dini selama Bulan Ramadhan, Khusus kepada WBP yang dirawat di Rumah Sakit agar selalu mengikuti SOP dan dibuatkan Surat Perintah Pengawalan,” Tegasnya
Dalam penutupnya, dia menyampaikan tentang pengisian Simonev Bama agar selalu dikerjakan tepat waktu, semua laporan B03 agar dilengkapi dan tetap memenuhi LKE dalam WBK/WBBM di UPT Pemasyarakatan di Kaltim. (Sal)