Free Porn
xbporn
Minggu, 20 April 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaMasuki Masa Tenang, Bawaslu Lakukan Penertiban APK di Bandung

Masuki Masa Tenang, Bawaslu Lakukan Penertiban APK di Bandung

Bandung – Anggota Bawaslu Lolly Suhenty bersama Bawaslu Jawa Barat, Kota Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang. Dalam kegiatan ini Bawaslu bersama 2700 petugas Satpol PP melakukan penurunan APK hingga selambat-lambatnya kurang dari satu hari sebelum pemungutan suara.

“Sekarang sudah memasuki masa tenang, maka seluruh alat peraga kampanye harus diturunkan. Mungkin dalam situasi hari ini tidak mungkin satu hari akan selesai, maka kita akan lakukan secara bertahap,” ujar Lolly di Bandung, Minggu (11/2/2024).

Lolly juga menghimbau kepada partai politik untuk secara mandiri melakukan penertiban APK. “Sangat baik jika partai yang menurunkan, mungkin masih bisa digunakan seperti bendera partai. Karena tahapannya itu beririsan dengan pilkada maka kalau partai yang menurunkan tentu akan bisa dimanfaatkan,” katanya.

Lolly menegaskan, penertiban APK berlaku tidak hanya untuk yang berjenis fisik saja, melainkan juga bagi APK digital. Sesuai yang diatur dalam PKPU. Pengawasan siber tersebut untuk memastikan bahwa seluruh masa tenang berjalan dengan ketentuan yang berlaku. Melalui penertiban ini, Lolly berharap dapat ditiru oleh wilayah lain, sehingga sebelum masa pungut hitung, seluruh daerah sudah bersih dari APK.

“Proses penertiban di Bandung tentu akan menjadi trigger juga untuk dipastikan seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat atau bahkan seluruh provinsi itu kemudian melakukan hal yang sama secara baik dan maksimal,” tutup Lolly. (Ina)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU