Samarinda-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda melaksanakan mutasi 49 warga binaan ke Lapas Narkotika Samarinda sebanyak 49 orang, Kamis (16/11/2023). Mutasi itu untuk mengurangi overcrowded dan deteksi dini terkait keamanan ketertiban di dalam Rutan.
Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dimulai pukul 05.00 WITA, sesuai Instruksi Kepala Rutan Samarinda Jul Herry Siburian, kegiatan dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Didik Prasetya Adi), dan Ka. KPR Gilang Wisnu Wardhana.
Dalam kegiatan yang diawali dengan pelaksanaan apel serta pengarahan oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan kepada jajaran dan diakhiri doa bersama agar dalam pelaksanaannya diberi kelancaran.
Selanjutnya, petugas menjemput WBP ke blok hunian yang akan dimutasikan ke ruang aula guna pemeriksaan berkas register cap tiga jari dan Rapid Test oleh Perawat Penyelia. setelah dinyatakan hasil negatif WBP yang akan segera dimutasikan diarahkan ke ruangan besukan untuk melaksanakan makan pagi yang sudah disediakan oleh Rutan Samarinda.
“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan SOP yang berlaku, serta ini menjadi kegiatan mutasi WBP kedua yang mana sebelumnya dilakukan mutasi WBP ke Lapas Kelas IIA Samarinda dan Lapas Perempuan Tenggarong,” ungkap Didik Prasetya. (Sal)