Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulbar dan Sejumlah UPT Raih Penghargaan P2HAM, Marasidin Sebut Hasil Kerja...

Kemenkumham Sulbar dan Sejumlah UPT Raih Penghargaan P2HAM, Marasidin Sebut Hasil Kerja Keras

Jakarta-Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar) Marasidin kembali menerima penghargaan sebagai Kantor Wilayah Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Senin (6/11/2023).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly di Graha Pengayoman.

“Penghargaan yang diterima oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerja bersama,” ujar Marasidin.

Untuk itu, Marasidin berharap agar seluruh jajaran untuk terus bersemangat dan bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Masyarakat.
“Salah satunya melalui pemenuhan standar pelayanan Publik Berbasis HAM,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati juga mengungkapkan, selain Kantor Wilayah sejumlah UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar.
“Sejumlah satuan Kerja di jajaran Kakanwil Kemenkumham Sulbar juga menerima penghargaan yang sama, diantaranya LPP Mamuju, LPKA Mamuju, dan Kantor Imigrasi Mamuju,” ungkap Rahendro Jati
Rahendro saat mendampingi Kakanwil Marasidin.

Ditambahkannya, penghargaan ini adalah merupakan hasil Kerja keras dan komitmen seluruh jajaran dalam rangka pemenuhan standar P2HAM.

“Untuk, mari jaga semangat dalam Bekerja, karena dengan Kerja keras dan kerjasama maka keberhasilan akan diraih” tuturnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Menkumham RI Yasonna H Laoly mengatakan Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, non- diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM yang telah diluncurkan pada Tanggal 13 Oktober 2023 lalu, menggantikan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022,” kata Yasonna.

Dengan bertambahnya objek-objek unit kerja, dia berharap, Kemenkumham dapat secara menyeluruh memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan yang terpenting non-diskriminasi kepada seluruh pengguna layanan. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU