Tanjungbalai-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkumham Sumut) Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap layanan informasi dan publikasi pemberitaan publik di laman SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan, Rabu (1/11/2023).
“Saat ini kita dituntut agar memberikan pelayanan cepat, tepat dan akuntabel kepada masyarakat, dengan hadirnya teknologi akan memudahkan masyarakat memperoleh informasi layanan dan pemberitaan hanya melalui smartphone, untuk itu mari kita manfaatkan teknologi dalam peningkatan kualitas layanan,” ujar Jahari.
Jahari Sitepu juga berkesempatan menanyakan langsung perihal layanan yang diterima oleh masyarakat dalam pembuatan paspor apakah ada biaya di luar ketentuan atau persyaratan yang berlaku. Masyarakat tersebut menyatakan bahwa semua layanan yang diberikan oleh Kanim Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan sudah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan berlaku. Tidak hanya tersebut masyarakat tersebut merasakan kepuasan terhadap layanan yang diperolehnya.
Mendengar jawaban masyarakat tersebut, Jahari Sitepu pun merasa bangga dengan Kepala Satuan Kerja dan seluruh jajaran pegawai di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan. Tidak hanya pelayanan public, Jahari Sitepu meminta TIM PORA selalu berperan aktif dalam melaksanakan pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.
Kakanwil Unit Wilayah dibawah kepemimpinan Yasonna itu juga mengingatkan seluruh jajaran dalam mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK haruslah menjaga integritas dan akuntabiltias, jauhi Narkotika dan saling bersinergi dalam berkinerja. (Sal)