Surakarta-Rutan Kelas I Surakarta melaksanakan penggeledahan kamar dan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) wanita, Jumat(20/10/2023).
Penggeledahan ini guna menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Jawa Tengah tentang pelaksanaan langkah progresive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap lapas/ rutan terkait peredaran Narkoba, penipuan online, pungli dan lain-lain di UPT Pemasyarakatan.
Sebelum penggeledahan, petugas melakukan briefing yang dipimpin oleh Jabatan Fungsional Pembina Pengaman Pemasyarakatan Ahli Muda, Sumarno.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh 11 petugas pengamanan, dan dalam hasil penggeledahan serta tes urin, dinyatakan NIHIL warga binaan yang positif psikotropika, dan NIHIL barang terlarang di Blok Wanita Rutan Kelas I Surakarta. (Magfi)