Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaJalin Kerja Sama Industri, Menperin Teken MoU dengan Pemerintah RRT dan Korea...

Jalin Kerja Sama Industri, Menperin Teken MoU dengan Pemerintah RRT dan Korea Selatan

Jakarta-Pemerintah RI sepakat untuk bekerja sama dengan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) serta pemerintah Republik Korea. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan MoU di Istana Negara, Jumat (8/9/2023). Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong pertukaran dan kerja sama yang efektif di bidang industri.

Perjanjian kerja sama industri Indonesia-RRT tersebut ditandatangani oleh Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) RRT Jin Zhuanglong. Sedangkan perjanjian kerja sama industri Indonesia-Republik Korea ditandatangani oleh Menperin dan Menteri Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Republik Korea yang diwakili oleh Menteri Perdagangan Ahn Dukgeun. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut masing-masing dilaksanakan pada agenda pertemuan bilateral Presiden RI, baik dengan Perdana Menteri RRT dan Presiden Republik Korea, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN tanggal 5-7 September 2023

“MoU kerja sama industri antara Kemenperin dengan MIIT RRT bertujuan untuk mengembangkan kerja sama di sektor industri manufaktur selama kurun waktu 5 tahun dan dapat diperpanjang,” ujar Menperin Agus Gumiwang.

Kerja sama yang dikembangkan khususnya dalam hal kebijakan dan peraturan, industri bahan baku pesawat terbang, industri fotovoltaik surya, komponen elektronik, peralatan rumah tangga, industri perkapalan, industri kecil dan menengah, dan kawasan industri.

Adapun bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada kerja sama antara lain mempromosikan pelaksanaan proyek kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua pihak, mengintensifkan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri dalam bentuk peningkatan kapasitas, pendidikan, pelatihan, penelitian akademis, dan kegiatan berbagi pengetahuan, serta  mempromosikan pertukaran dan kerja sama antara pusat-pusat penelitian, lembaga pemikir dan lembaga konsultan serta antara industri dan lembaga pendidikan di bawah kewenangan pihak kedua negara.

Adapun ruang lingkup kerja sama industri yang disepakati oleh Indonesia – Korea Selatan meliputi kebijakan industri untuk menganalisis kerja sama bilateral dalam menanggapi perkembangan industri, meningkatkan kerja sama bilateral dengan tujuan memperluas investasi di sektor industri dan kawasan industri, dan menyelenggarakan proyek bersama dalam mengembangkan investasi di masa depan pada sektor industri.

“Korea Selatan merupakan salah satu negara mitra perdagangan utama Indonesia. Investasi dari Korea Selatan pun tumbuh sesuai arah kebijakan Presiden Joko Widodo terkait transformasi ke hilirisasi industri. Investasi didominasi oleh industri barang dari kulit dan alas kaki, industri kendaraan bermotor, industri elektronik, industri logam dasar, serta industri kimia dan farmasi,” jelas Menperin.

Ia mengharapkan, kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan dapat terus tumbuh dan kedua belah pihak dapat terus berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor industri pengolahan di kedua negara. “Kami yakin bahwa hubungan dan persahabatan kedua negara dapat semakin erat ke depan, khususnya dalam kemitraan dan kolaborasi di sektor industri pengolahan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masing-masing negara,” pungkas Menperin. (Ina)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU